MALANG KOTA - Dugaan poligami tanpa izin yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya sampai juga ke telinga Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Untuk memastikan kabar yang beredar, Pemkot langsung memanggil yang bersangkutan, kemarin (10/6).
Informasi yang beredar menyebutkan, Rahman diduga menikah dengan seorang perempuan berinisial CR pada 25 Mei lalu. Akad nikah disebut berlangsung di sebuah hotel di Kota Madiun.
Wali Kota Wahyu Hidayat mengaku baru menerima informasi tersebut pada Senin (9/6). Tak menunggu lama, pihaknya langsung memanggil Rahman keesokan harinya. ”Hari ini (kemarin) kami sudah bentuk tim kedisiplinan untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Tim tersebut terdiri atas Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, serta perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat, dan BKPSDM. Wahyu menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk menelusuri fakta dan mencari kejelasan soal isu yang beredar. Tak hanya Rahman, Pemkot juga berencana memanggil sejumlah pihak lain sebagai saksi, termasuk wedding organizer (WO).
Namun, hingga berita ini ditulis, Wahyu belum mau membuka hasil pemeriksaan hari pertama. Termasuk soal potensi sanksi yang bisa dijatuhkan. ”Kami masih menunggu fakta lapangan. Jadi belum bisa berspekulasi,” ucap alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) itu.
Diketahui, aturan mengenai larangan poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) telah diatur dalam sejumlah regulasi. Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam Pasal 45 disebutkan bahwa pelanggaran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, pemotongan tunjangan, hingga pemberhentian tidak hormat.
Selain itu, ada pula PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, yang telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990. Dalam regulasi itu disebutkan, PNS pria boleh berpoligami asalkan mendapat izin dari atasan.
”Sejauh ini saya tidak pernah memberikan izin terkait hal tersebut,” tegas Wahyu. Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk tidak melakukan tindakan serupa.
Jawa Pos Radar Malang pun melakukan konfirmasi terkait dugaan poligami tersebut ke Kepala DLH Noer Rahman Wijaya lewat pesan WhatsApp. Namun hingga pukul 18.00, dia tak merespons pesan yang dikirim. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho