Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta PT Tomoland Segera Tuntaskan Komitmen ke Warga Joyogrand

A. Nugroho • Rabu, 11 Juni 2025 | 19:11 WIB
MEDIASI: Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Annas Muttaqin (memegang kertas) sedang cek lapangan didampingi pihak PT Tomoland untuk menjadi penengah bagi warga dan pengembang atas polemic yang sedang ter
MEDIASI: Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Annas Muttaqin (memegang kertas) sedang cek lapangan didampingi pihak PT Tomoland untuk menjadi penengah bagi warga dan pengembang atas polemic yang sedang ter

 

MALANG KOTA - DPRD Kota Malang menindaklanjuti aduan dari warga RW 08 dan RW 09, Perumahan Joyogrand, Kecamatan Lowokwaru. Kemarin, dewan menggelar pertemuan dengan PT Tomoland, selaku pengembang Perumahan Graha Agung.

Sebelumnya, warga Perum Joyogrand mengeluhkan adanya ketidaksesuaian komitmen pengembang dengan warga. Dalam audiensi warga dengan Komisi C DPRD Kota Malang, pekan kemarin. Warga Joyogrand mengaku pengembang tidak memberikan kompensasi yang sesuai.

Perlu diketahui, Perumahan Graha Agung aksesnya menggunakan jalan di Perumahan Joyogrand. Warga meminta kompensasi dalam bentuk fasilitas umum. Seperti misalnya, taman, perbaikan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Annas Muttaqin menuturkan, kedatangan dewan menemui pihak PT Tomoland untuk menjadi penengah bagi warga dan pengembang. Karena sebelumnya, sudah dilakukan audiensi pada tingkat kelurahan dan kecamatan.

SIDAK: Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Annas Muttaqin berjalan di kawasan Perumahan Graha Agung didampingi anggota Komisi C lainnya dan perwakilan pengembang.
SIDAK: Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Annas Muttaqin berjalan di kawasan Perumahan Graha Agung didampingi anggota Komisi C lainnya dan perwakilan pengembang.

Ternyata, hasilnya masih buntu. Sehingga, Komisi C DPRD Kota Malang turun langsung menemui pengembang. "Banyak di Kota Malang ini permasalahan pengembang dan warga. Ini menjadi atensi kami, tidak hanya masalah ini, tetapi pengembang harus bisa berkomunikasi yang baik dengan warga sekitar," terang Annas.

Politisi dari PKB itu menuturkan, tindak lanjut dari pertemuan dengan pengembang, pihaknya dalam waktu dekat menjadwalkan rapat koordinasi. Diikuti pengembang, warga dan Pemkot Malang.

"Harus segera ada titik temu, antara pengembang dan perumahan. Kami jadwalkan rapat kordinasi," ucap Annas. Legal PT Tomoland Abdul Aziz menekankan, pihaknya pasti mendengar tuntutan warga Perum Joyogrand.

Masih akan dilakukan diskusi secara internal dengan manajemen pengembang. "Permintaan PJU masih akan kami pertimbangkan. Pastinya pengembang akan menaati aturan," tandasnya. (adv/adk/mas)

Editor : A. Nugroho
#lowokwaru #pju #dprd #Kota Malang #perumahan