MALANG KOTA – Rencana pemerintah membuat jalan tembus dari simpang lima Jalan Candi Panggung menuju Jalan Soekarno Hatta menuai penolakan. Spanduk penolakan terbentang di Perumahan Griyashanta, tepatnya di RW 12.
Sebelumnya, Pemkot Malang sudah menggelar pertemuan dengan penghuni Perumahan Griyashanta RW 12, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Pertemuan digelar di Ocean Garden, Jumat lalu (13/6). Dalam pertemuan itu, perwakilan warga terdiri atas delapan ketua RT di RW 12.
Sedangkan unsur pemkot diwakili Camat Lowokwaru Rudi Cahyono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra, dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Di hadapan pejabat pemkot, perwakilan warga menyampaikan penolakannya. Pembukaan jalan tembus dinilai hanya menguntungkan pengembang Perumahan Azelia Urban City, sementara warga dirugikan. "Kami menolak tegas pembukaan akses jalan dari Griyashanta ke Simpang Candi Panggung," tegas Ketua RT 4 Sugiharsa yang menghadiri pertemuan tersebut.
Penolakan didasari empat alasan. Pertama, dugaan ketidaksesuaian rencana pengembang Perumahan Azelia Urban City dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang. Dari kabar yang didapat warga, ada perubahan site plan pada 2024 yang bertujuan melancarkan proyek tersebut.
Kedua, kekhawatiran akan meningkatnya kemacetan hingga risiko banjir karena kapasitas jalan yang terbatas. Lalu ketiga, sejak 2016 warga memiliki komitmen mempertahankan tembok barat perumahan sebagai batas tegas yang tidak bisa ditembus. Keempat, tidak adanya kejelasan apakah proyek tersebut merupakan inisiatif pemerintah atau murni kepentingan swasta.
Senada dengan Sugiharsa, Bendahara RT 2 Eddy Sutrisno menambahkan, di perumahan tersebut ada beberapa lembaga pendidikan. Di antaranya SD Insan Amanah, SMP Negeri 18, dua TK, Museum Mpu Purwa, dan penitipan bayi. "Setiap pagi di sini sudah padat kendaraan. Kalau ada pengerjaan proyek seperti truk yang berlalu lalang, tidak cukup dan membahayakan," tegasnya.
Eddy menyebut, di balik tembok yang akan dibongkar sebagai jalan tembus masih berupa sawah. Luas sawah tersebut hampir 20 hektare. Jika dimanfaatkan untuk permukiman, bukan tidak mungkin akan menyebabkan banjir.
Menurut dia, setiap hujan kawasannya selalu tergenang air. "Karena ada saluran yang bermasalah di belakang SMPN 18. Akibatnya, airnya melimpah ke RT 2. Sampai sekarang belum tertangani," sambung dia.
Di lain pihak, Kepala DPUPRPKP Kota Malang R Dandung Djulharjanto dan Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra enggan menanggapi penolakan warga. Sedangkan Camat Lowokwaru Rudi Cahyono mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan. "Yang tahu detail sebenarnya DPUPRPKP dan dishub," ucapnya. Ditanya langkah yang akan diambil ke depan, Rudi masih menunggu koordinasi lebih lanjut. Namun dalam waktu dekat belum ada rencana untuk sosialisasi lagi dengan warga. (mel/dan)
Editor : A. Nugroho