Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penertiban Operasional Terminal Arjosari, Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Dalam Area Terminal

Bayu Mulya Putra • Rabu, 25 Juni 2025 | 16:15 WIB
HANYA BOLEH MENGANTAR: Titik penurunan penumpang ojek online sudah disediakan di dalam Terminal Arjosari.
HANYA BOLEH MENGANTAR: Titik penurunan penumpang ojek online sudah disediakan di dalam Terminal Arjosari.

MALANG KOTA - Sejumlah aturan baru diterapkan untuk menertibkan operasional di Terminal Arjosari. Salah satunya yakni larangan ojek online mengambil penumpang di dalam area terminal. Aturan itu mulai diterapkan kemarin (24/6). 

Sebelumnya, sejak dua pekan lalu pengemudi ojek online mulai diperbolehkan mengantar penumpang hingga ke dalam area terminal.

Kepala Terminal Tipe A Arjosari Mega Perwira Donowati menjelaskan, perubahan aturan itu dilakukan setelah ada audiensi dengan para pengemudi angkutan kota (angkot).

”Jadi tadi pagi (kemarin) pukul 08.00, kami melakukan audiensi dengan pengemudi angkot. Dalam audiensi itu, kami didampingi pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang,” kata Mega.

Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam audiensi. Salah satu poin yang dihasilkan yakni driver ojek online boleh menurunkan penumpang di dalam terminal. 

”Namun untuk menaikkan atau mengambil penumpang dari dalam terminal dilarang. Harus di luar,” terang Mega. Larangan itu diberlakukan karena ada keberatan dari para pengemudi angkot. Karena itu, pihaknya mengambil tindakan agar tidak menimbulkan gesekan antara driver ojek online dengan pengemudi angkot.

Namun, ojek online juga tidak bisa sepenuhnya dilarang untuk beraktivitas di dalam terminal. Sebab dikhawatirkan bisa mematikan operasional terminal. Selama ini, persentase terbesar penumpang yang masuk ke dalam terminal memang diantar driver ojek online.        

Pihaknya juga meminta kepada para sopir angkot agar ke depan tidak ada berita simpang siur mengenai ojek online. ”Kami meminta waktu satu minggu agar kebijakan baru ini bisa disampaikan kepada seluruh driver ojol,” imbuh perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Terminal Tipe A Pandaan tersebut. 

Kendati driver ojek online diperbolehkan untuk mengambil penumpang di luar terminal, namun angkutan lain tetap pada aturan lama. Seperti halnya bus, harus tetap menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Arjosari. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#arjosari #Penertiban #ojek #terminal