Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KPK Soroti Mangkraknya WTP Sungai Bango, DPRD Kota Malang Desak Revisi Tarif dan Uji Kualitas Air Sebelum Dioperasikan

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 25 Juni 2025 | 17:24 WIB
WATER TREATMENT PLANT: Fasilitas WTP yang telah berdiri sejak 2023 lalu namun belum beroperasi hingga sekarang. Keberadaannya kini jadi sorotan KPK RI.
WATER TREATMENT PLANT: Fasilitas WTP yang telah berdiri sejak 2023 lalu namun belum beroperasi hingga sekarang. Keberadaannya kini jadi sorotan KPK RI.

MALANG KOTA - Hampir dua tahun sejak rampung dibangun, Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air Sungai Bango di Kelurahan Pandanwangi belum beroperasi. Kini proyek tersebut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan WTP bukan satu-satunya yang disorot lantaran tak kunjung beroperasi. Malang Creative Center (MCC) juga turut menjadi perhatian karena belum menyumbang pendapatan daerah. 

"Beberapa waktu lalu ada pertemuan KPK dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan dewan. WTP ini salah satu yang disorot karena ada potensi kerugian negara," tutur Dito. Meskipun telah mendapat perhatian, menurutnya tak semudah itu mengoperasikan WTP. 

Dia menerangkan, kendala terbesar operasionalnya adalah tarif pembelian air baku produksi WTP dinilai terlalu tinggi. Sebagai informasi, proyek WTP ini kerja sama antara Perumda Tugu Tirta (PDAM) dengan Perum Jasa Tirta (PJT) 1. 

Kendala Operasional WTP
Kendala Operasional WTP

Selama lima tahun pertama, PDAM Kota Malang harus membayar Rp 1.600 per meter kubik produksi air baku dari WTP. Sedangkan di Sumber Pitu, PDAM hanya perlu membayar Rp 560 meter per kubik. Di Sumber Wendit lebih murah lagi, hanya Rp 200 per meter kubik. 

Dito menerangkan, harga Rp 1.600 per meter kubik akan naik empat tahun sekali. Kenaikannya sebesar 15 persen. "Kami menghitung dengan tarif itu akan terjadi kerugian. Sehingga kami masih minta peninjauan ulang terkait perjanjian tarifnya," tutur Dito. 

Selain persoalan tarif, Dito juga menyoroti kualitas air. Dari hasil pengujian kualitas terakhir, air dari WTP tidak lebih bagus dari Sumber Pitu dan Sumber Wendit. "Kalau kualitasnya di bawah sumber tapi harganya lebih mahal, kita akhirnya yang rugi,” tegasnya. 

Sehingga, pihaknya meminta ada perubahan tarif dan uji kualitas lagi sebelum WTP dioperasikan. Pria yang juga menduduki posisi wakil ketua Komisi C itu memandang ada kelemahan kajian saat kerja sama itu disetujui. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku akan terus berkomunikasi dengan PJT 1 untuk penyesuaian tarif. Terkait kualitas air, sedang dilakukan uji bersama, antara PDAM dan PJT.

"Kami menunggu hasil uji coba kualitas air yang terbaru. Setelah melihat hasilnya, kemudian kami akan tindaklanjuti dengan kebijakan selanjutnya," jelas Wahyu. (adk/dre)

Editor : A. Nugroho
#KPK #WTP #dprd #Pemkab #malang #kota