MALANG KOTA – Angka penjualan produk-produk otomotif tengah menurun karena daya beli masyarakat yang melemah. Kini, diler-diler mobil di Kota Malang juga waswas karena para penyalur kredit mulai mengetatkan peraturan. Padahal, 50 persen penjualan mobil transaksinya melalui kredit.
Kehati-hatian para penyalur kredit didasari Non-Performing Loan (NPL) di wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang yang makin tinggi. Berdasar data yang dirilis pada bulan Mei, NPL di wilayah OJK Malang mencapai 19,98 persen. Artinya, dari seluruh penyaluran kredit, hampir 20 persennya mengalami keterlambatan atau berpotensi macet.
Diler Honda Mandalasena melaporkan pada bulan Mei dan Juni sudah terjual 14 unit mobil. Delapan di antaranya melalui transaksi secara tunai. Sementara enam lainnya menggunakan kredit. ”Saat ini pembayaran kredit lebih ketat approval-nya,” ujar Sales Manager Honda Mandalasena Ferdinan.
Dirinya menyebut bahwa pengetatan kredit itu mulai terjadi bulan April. Bunga kredit juga mengalami kenaikan. Model pengetatan yang diterapkan yakni kenaikan uang muka dari 10 persen menjadi 25 hingga 30 persen. Proses approval juga lebih sulit karena pihak penyalur kredit benar-benar melihat riwayat pembayaran pinjaman debitur.
Pada tahap awal, 70 persen debitur tersendat BI Checking. Lalu, 30 persen lainnya ditolak setelah survei kelayakan debitur. Survei calon konsumen itu meliputi transparansi konsumen atas data mandatory persyaratan kredit. Seperti kondisi keuangan dan kondisi keluarga.
Kedua, transparansi konsumen atas penggunaan mobil atau kepemilikan mobil ke depannya. Apabila mobil hendak dipakai orang lain atau bukan untuk konsumen yang bersangkutan, pengajuan kredit bakal ditolak karena dianggap tidak sah. ”Dulu masih ada kelonggaran, sekarang kalau debitur pernah menunggak sedikit saja sangat berpengaruh,” lanjut Ferdinan.
Dia menyebut bahwa hal tersebut terjadi lantaran penyalur kredit harus berhati-hati. Sebab, angka NPL masih tinggi, sehingga potensi pembayaran kredit terlambat atau macet masih besar. Di tempat lain, Direktur PT Gatra Perdana Putra (Hyundai) Yudi Irawan Wijaya menuturkan bahwa 70 persen dari penjualan di dilernya menggunakan kredit.
Pengetatan persyaratan kredit tentu berpengaruh kepada penjualan unit di dilernya. Sebab mayoritas konsumen menggunakan kredit untuk membeli mobil. ”Semua bisnis memang berpengaruh satu sama lain,” ujar Yudi. Saat ini, data-data konsumen semakin mudah diakses. Untuk itu pihak penyalur kredit lebih selektif untuk menyalurkan dananya. (aff/by)
Editor : A. Nugroho