Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Butuh Perbaikan, Tembok di Lantai Tiga Pasar Besar Malang Mengkhawatirkan

Bayu Mulya Putra • Kamis, 3 Juli 2025 | 16:48 WIB
MINTA PERBAIKAN: Anggota Komisi B DPRD Kota Malang meninjau tembok Pasar Besar Malang yang ambrol, kemarin (2/7).
MINTA PERBAIKAN: Anggota Komisi B DPRD Kota Malang meninjau tembok Pasar Besar Malang yang ambrol, kemarin (2/7).

MALANG KOTA - Setelah tembok di lantai tiga di Pasar Besar Malang (PBM) ambrol, Pemkot Malang dituntut gerak cepat untuk menanggulangi hal serupa. Komisi B DPRD Kota Malang meminta tembok segera dibongkar. Pesan itu disampaikan saat dewan berkunjung ke Pasar Besar, kemarin (2/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, tembok pembatas lantai tiga di sisi barat pasar ambrol sekitar dua meter. Itu terjadi Selasa lalu (1/7). Kejadian tersebut mengakibatkan satu pedagang mengalami luka di bagian tangan.

Dari hasil peninjauan, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, ada dua blok tembok yang ambrol. 

Dari pengamatan pihaknya, didapati ada satu blok tembok lagi yang tidak stabil. Berkaca dari hal itu, Bayu meminta segera dilakukan pembongkaran. Langkah itu menurutnya adalah pilihan terbaik. Mengingat rencana revitalisasi Pasar Besar hingga saat ini masih bergantung pendanaan dari pemerintah pusat.

”Kami minta dibongkar dari utara sampai selatan, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” tutur Bayu. Untuk jangka panjang, Politisi PKS itu menekankan bahwa pihaknya terus mendorong dilakukannya revitalisasi dengan pembongkaran total.

Dengan ambrolnya sebagian tembok, itu mengindikasikan bahwa bangunan pasar butuh perhatian. ”Sampai saat ini proses pengajian bantuan revitalisasi masih berjalan, pemkot telah dipanggil ke Jakarta. Tinggal menunggu kepastian anggaran, kemungkinan Juni atau Juli (ada kabar),” jelasnya. 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari membenarkan kondisi fisik bangunan Pasar Besar yang kurany layak. Dia menyebut, pagar tembok tersebut terakhir kali direnovasi sekitar tahun 1991, atau 34 tahun lalu. 

Eka juga membenarkan adanya retakan di tembok lantai tiga pasar. Karena itu, saat ini sudah dipasang garis peringatan. Tujuannya agar warga atau pedagang tidak berjualan di sekitarnya. ”Untuk pembongkaran tembok masih akan didiskusikan secara internal. Ada opsi pedagang akan dievakuasi dulu untuk sementara waktu,” ujar Eka.

Dari pengamatan wartawan koran ini, meskipun sudah diberikan garis dan papan peringatan. Masih ada pedagang yang berjualan di sekitar reruntuhan. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Pasar Besar #dprd #Diskopindag #malang #Pemkot