Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Ini Trans Jatim, 2026 Buy The Service, Skema Pengembangan Angkutan Umum di Kota Malang

A. Nugroho • Jumat, 4 Juli 2025 | 15:33 WIB
Dua Skema Peningkatan Layanan Transportasi Umum Kota Malang.
Dua Skema Peningkatan Layanan Transportasi Umum Kota Malang.

MALANG KOTA – Penataan transportasi umum akan diberlakukan di Kota Malang untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Ada dua skema yang sudah direncanakan, yakni dengan Buy The Service (BTS) dan Trans Jatim.

BTS sudah dirancang sejak 2024. Saat itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat masih menjadi penjabat wali kota. Perbedaannya dengan Trans Jatim, BTS akan menggunakan dana dari pemerintah pusat atau APBD Kota Malang. Sedangkan Trans Jatim dipastikan menggunakan APBD Pemprov Jawa Timur.

Rencana trayek BTS pun telah disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kepada DPRD Kota Malang. Dari dokumen yang diterima wartawan koran ini, ada 12 trayek BTS yang berada di dalam kota. Terdiri dari tiga rute utama dan sembilan feeder.

Tiga trayek utama itu adalah Terminal Arjosari - Tugu (Balai Kota Malang) – Terminal Landungsari. Rute kedua adalah Sawojajar – Jalan Soekarno-Hatta – Terminal Landungsari. Sedangkan rute ketiga adalah Terminal Arjosari - Rampal – Terminal Hamid Rusdi.

Untuk menghubungkan ke rute utama telah disiapkan sembilan trayek feeder. Contohnya, di Kecamatan Kedungkandang ada trayek feeder Terminal Hamid Rusdi - Pasar Gadang – Jalan Ki Ageng Gribig. Kemudian di Kecamatan Lowokwaru disiapkan trayek Terminal Landungsari – Jalan Soekarno-Hatta – Jalan Sigura-gura. Serta di Sukun ada trayek Mulyorejo - Mergan - Dieng.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menuturkan, untuk pelaksanaan BTS sudah dilakukan kajian secara matang. Hanya saja, pihaknya masih menunggu ketersediaan dana untuk melaksanakan program tersebut.

Menurutnya, operasional 25 armada angkot saja membutuhkan dana mencapai Rp 10 miliar per tahun. Saat ini, Dishub masih mengupayakan ada bantuan dana dari pemerintah pusat. “Sementara ini kami masih belum bisa menentukan. Kami upayakan bisa terlaksana tahun 2026,” terang Jaya.

Dengan program BTS, transportasi umum dipastikan lebih tepat waktu dan mengutamakan kenyamanan pelanggan. Sebab, sopir BTS tidak boleh lagi menunggu penumpang sembarangan atau ngetem.

“Sekarang masyarakat tidak mau naik angkot karena waktunya tidak pasti dan armadanya tidak nyaman. Kami akan ubah dengan adanya BTS,” tandasnya.

Dari dua skema transportasi umum yang disiapkan, Jaya memperkirakan bahwa Trans Jatim yang kemungkinan besar lebih dahulu beroperasi. Sesuai informasi Pemprov Jatim, transportasi umum itu akan dijalankan tahun ini. Paling cepat sekitar bulan Oktober.

“Hampir pasti Trans Jatim beroperasi di Malang Raya. Mulai dari Kota Batu hingga berakhir di Kota Malang,” ungkap Jaya. Dia juga memastikan seluruh operasional Trans Jatim akan ditanggung Pemprov Jatim.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengapresiasi penataan transportasi umum, utamanya yang menggunakan skema BTS. Mereka pun memastikan bakal mengupayakan anggaran BTS pada APBD Kota Malang 2026.

Arief menilai APBD Kota Malang masih bisa menutup operasional kebutuhan BTS. Tapi, jika mendapat bantuan dari pemerintah pusat akan lebih bagus karena bisa memperluas trayek dan menambah armada. “Jangan menunggu dana dari pemerintah pusat terus. Kami akan mengawali BTS pada tahun 2026. Bisa jadi ketika Pemkot Malang serius menjalankan program ini, dana dari pusat lebih gampang dikucurkan,” tandasnya.

Direktur Pascasarjana Universitas Widya Gama (UWG), Prof Dr Ir Aji Suraji ST MSc IPU ASEAN Eng juga berpendapat, masuknya Trans Jatim ke Kota Malang merupakan langkah bagus. Layanan itu bisa mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya menggunakan transportasi pribadi ke transportasi publik. Selanjutnya bisa diikuti BTS yang sudah direncanakan pemkot.

Namun untuk menjadi transportasi yang terintegrasi, baik BTS maupun Trans Jatim harus bisa menjadi simpul atau penghubung antar kawasan, termasuk fasilitas publik. “Sebagai contoh harus ada feeder yang mengarah ke terminal, bandara, atau stasiun,” jelasnya.

Lingkar Barat dan Timur

Secara simultan, Pemerintah Kota Malang juga terus merancang pembangunan infrastruktur jalan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Selain jalan tembus, mereka juga berencana membangun jalur lingkar barat dan lingkar timur. Namun hingga kini, rencana tersebut tidak kunjung terealisasi.

Jalur lingkar barat direncanakan menghubungkan kawasan dari Kelurahan Bandulan, Kelurahan Tlogomas, bahkan tembus ke Kota Batu. Dengan demikian, masyarakat yang ingin ke Kota Batu tidak perlu sampai masuk ke Kota Malang dan menyebabkan penumpukan kendaraan.

Sementara jalur lingkar timur rencananya dimulai dari Kelurahan Buring sampai Jalan Mayjen Sungkono.

Kepala Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Christiawan Teguh, menjelaskan belum terealisasinya jalur lingkar karena perlu perencanaan yang matang. Di samping itu, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. “Dengan perkembangan kondisi Kota Malang seperti sekarang, tentu harus ada perencanaan ulang,” kata lelaki yang akrab disapa Iwan tersebut.

Untuk saat ini, pemkot baru melakukan upaya berupa pembangunan jalan tembus. Sedikitnya ada dua jalan tembus yang sudah terbangun dalam tiga tahun terakhir. Tapi ada pengerjaan jalan tembus yang sampai sekarang belum dilanjutkan. Misalnya saja di Jalan Joyosuko Agung dan Jalan Danau Jonge sampai ke Terusan Sulfat.

“Sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan, pemkot akan membuat masterplan jaringan jalan. Rencananya dikerjakan tahun 2026,” sambung pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Penyusunan masterplan jaringan jalan itu nantinya sebagai persyaratan untuk mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Sebab, untuk proyek jalan diperlukan dana yang besar.

(adk/mel/fat)

Editor : A. Nugroho
#Penataan transportasi #Umum #APBD Kota Malang #Buy The Service (BTS)