Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bangun Dua Drainase, Ajukan Bantuan Rp 150 M, Dekati World Bank untuk Tangani Banjir di Jalan Bondowoso dan Letjen Sutoyo

Bayu Mulya Putra • Rabu, 16 Juli 2025 | 17:45 WIB

 

 

ADA PELUANG: Tim dari World Bank berkunjung ke Balai Kota untuk membahas rencana pembangunan dua drainase, kemarin.
ADA PELUANG: Tim dari World Bank berkunjung ke Balai Kota untuk membahas rencana pembangunan dua drainase, kemarin.

MALANG KOTA - Penanganan banjir di Jalan Bondowoso dan Jalan Letjen Sutoyo bisa menemui titik terang. Pemkot Malang kini tengah mengupayakan pembangunan gorong-gorong dengan bantuan dana dari World Bank. Total anggaran yang diajukan sekitar Rp 150 miliar.

Rencana itu bukan hanya wacana semata. Kemarin, pihak World Bank dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan survei ke Kota Malang. Jika disetujui, pengerjaannya bisa dilaksanakan tahun 2026 mendatang. Untuk drainase Jalan Bondowoso diusulkan dana Rp 90 miliar. Sedangkan Jalan Letjend Sutoyo sebesar Rp 60 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharhanto menuturkan, pihaknya menarget seluruh persyaratan tuntas pada bulan September. Sehingga pada Oktober 2025, sudah ada kejelasan terkait pelaksanaan pembangunan.

”Kami sangat beruntung mendapatkan bantuan dari World Bank ini.  Sebelumnya banyak daerah yang gagal karena tidak mampu menyediakan lahan drainase. Kami pastikan lahannya sudah jadi aset Pemkot Malang, sehingga hanya kurang satu perizinan,” kata Dandung. Satu perizinan yang masih proses itu adalah izin lingkungan.

Dandung menekankan, izin itu diperkirakan rampung bulan ini atau paling lambat bulan Agustus. Sehingga, dia optimistis persyaratan clear pada September 2025. ”Prosesnya Oktober itu kalau bisa sudah disetujui. Kemudian proses lelang hingga Desember 2025. Januari penandatanganan kontrak dan persiapan, Februari mulai konstruksi atau pengerjaan,” papar dia.

Jika pengajuan itu disetujui, tentu bakal membantu terwujudnya masterplan drainase Kota Malang bebas banjir tahun 2028. Sebab, dengan keterbatasan dana di APBD, tentu sangat memberatkan untuk mendapatkan dana sebesar Rp 150 miliar.

”Sebelumnya kami mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi untuk Jalan Soekarno-Hatta. Untuk yang anggaran besar memang tidak bisa melalui APBD, maka dari itu sangat bersyukur ada peluang dari World Bank,” tandas Dandung. Saat pertemuan digelar di Balai Kota Malang kemarin, perwakilan Kementerian memberikan beberapa saran agar bantuan ini bisa disetujui.

Pemkot Malang diminta memastikan lahan merupakan aset pemerintah dan semua persyaratan segera dipenuhi. Selain itu, perlu ada kesinambungan pembangunan drainase. Untuk jaringan primer akan menggunakan dana World Bank. Sedangkan untuk jaringan sekunder bisa dianggarkan melalui APBD, karena kebutuhan dananya tidak terlalu besar.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mendukung penuh rencana pemkot. Menurut dia, itu merupakan terobosan yang bagus di tengah keterbatasan dana APBD Kota Malang. ”Tinggal sekarang cara Pemkot Malang meyakinkan pihak pemerintah pusat dan pemberi manfaat. Kami akan dorong sesegera mungkin dilengkapi persyaratan, karena momentum tidak boleh lewat,” tandas Ulum. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#penanganan banjir #DPUPRPKP #PU #Kota Malang #APBD