Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Tambah Dua Lahan Makam Baru di 2025 untuk Atasi Krisis Ketersediaan TPU

Galih R Prasetyo • Senin, 28 Juli 2025 | 17:20 WIB
SEGERA TEREALISASI: Lahan di tempat pemakaman umum Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, diperluas untuk mengatasi keterbatasan lahan.
SEGERA TEREALISASI: Lahan di tempat pemakaman umum Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, diperluas untuk mengatasi keterbatasan lahan.

MALANG KOTA - Rencana penambahan dua lahan makam di Kota Malang berpeluang terwujud tahun ini. Itu menyusul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malang sudah melakukan pengadaan lahan. Rencananya, lahan makam baru itu berada di Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Madyopuro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, setelah pengadaan lahan makam menyusun detail engineering design (DED) pada awal 2025. Anggaran pengadaan lahan makam sekitar Rp 4,7 miliar. Digelontorkan sebesar Rp 1,2 miliar untuk lahan di Kelurahan Madyopuro dan Rp 3,5 miliar untuk lahan di Kelurahan Karangbesuki.

”Luas lahan makam di Madyopuro sekitar 1.632 meter persegi, sementara Karangbesuki 2.806 meter persegi,” papar Rahman. Nanti di makam baru itu akan ditambahkan fasilitas. Seperti pagar patok. 

Menurutnya, untuk penggunaannya memerlukan waktu. Penyebabnya, perlu dilakukan proses sinkronisasi terlebih dulu. ”Khususnya dengan data di lapangan sampai selesai,” imbuh Pejabat Eselon II B Pemkot Malang tersebut. 

Dengan penambahan itu, lahan makam yang ada di Kota Malang menjadi 10. Sebelumnya terdapat, tempat pemakaman umum Samaan, Mergan, Kasin, Kutobedah, dan lainnya.

Di tempat lain, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi bersyukur dengan adanya penambahan lahan makam. ”Karena sekarang lahan makam di Kota Malang memang terbatas,” ucapnya.

Dito menambahkan, dulunya sempat ada rencana penambahan lahan makam hingga 10 hektar. Namun belum terealisasi, karena pengadaan lahan baru untuk fasilitas publik seperti makam juga tidak mudah. (mel/gp)

Editor : A. Nugroho
#dprd #DLH #Kota Malang #Pemkot #lahan makam