Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Kebut Dokumen Revitalisasi Pasar Besar

Bayu Mulya Putra • Selasa, 29 Juli 2025 | 17:30 WIB
MINTA PERBAIKAN KECIL: Pedagang berencana meminta perbaikan skala kecil di area belakang Pasar Besar Malang sebelah barat.
MINTA PERBAIKAN KECIL: Pedagang berencana meminta perbaikan skala kecil di area belakang Pasar Besar Malang sebelah barat.

MALANG KOTA - Meski batal dilakukan tahun ini, rencana revitalisasi Pasar Besar (Pabes) Malang terus dimatangkan. Salah satunya yakni menuntaskan penyusunan dokumen administrasi. Dokumen tersebut ditarget rampung pada akhir tahun. 

Untuk diketahui, revitalisasi Pasar Besar Malang urung dilakukan karena masih ada penolakan dari para pedagang. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Ni Luh Eka Wilantari mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun analisis dampak lingkungan (AMDAL). 

”Selain AMDAL, ada hasil pengujian hingga topografi yang harus disertakan,” ucap dia, kemarin (28/7). Dalam penyusunan dokumen AMDAL, pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp 1,2 miliar. Penyusunan itu sudah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

Eka melanjutkan, seluruh dokumen harus disertakan agar Kota Malang bisa memperoleh bantuan pendanaan dari Kementerian PUPR. Sebab, kebutuhan revitalisasi Pasar Besar Malang perkirakan mencapai Rp 200 miliar. ”Kami menargetkan seluruh dokumen rampung akhir tahun 2025,” tegas Eka. 

Di samping kepengurusan dokumen, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan para pedagang agar revitalisasi bisa segera berlangsung. Agus Priambodo, Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pabes Malang (Hippama) menyatakan kalau pihaknya tetap pada keputusan awal. 

Dalam waktu dekat, Hippama juga berencana bersurat ke pemkot untuk meminta perbaikan kecil. ”Kami ingin mengajukan perbaikan di bagian atap yang lepas karena hujan dan pot yang beberapa waktu lalu jatuh,” kata Agus. Lokasi yang diajukan untuk perbaikan berada di sisi barat belakang pasar. 

Di tempat lain, Ketua Komisi B Bayu Rekso Aji juga menyebut kalau dokumen revitalisasi masih terus berproses. Pihaknya kini masih menunggu adanya komunikasi lanjutan antara pemkot dengan pedagang. ”Untuk saat ini belum ada komunikasi lagi, tapi dokumen tetap berproses,” terangnya. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Revitalisasi #Pasar Besar #Kota Malang #Diskopindag #Pemkot