Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggar Kota Malang Berpotensi Tidak Dapat Reward Porprov

A. Nugroho • Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:44 WIB

PRESTASI BELUM DIAKUI: Atlet dan pengurus cabor Anggar Kota Malang menyampaikan aspirasi kepada Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.
PRESTASI BELUM DIAKUI: Atlet dan pengurus cabor Anggar Kota Malang menyampaikan aspirasi kepada Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu.

MALANG - Atlet Anggar Kota Malang masih harus terus berjuang setelah gelaran Porprov IX Jawa Timur selesai. Itu karena, capaian prestasi mereka di kejuaraan multi cabang olahraga tersebut belum dinyatakan sah. Bersama Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) melakukan audiensi dengan Komisi A dan Komisi D DPRD Malang beberapa waktu lalu. 

 

Atlet Anggar Kota Malang Mathildis Denalin menjelaskan, sangat kecewa dengan hasil pertandingan yang tidak diakui. Itu karena, dia sudah mendapatkan satu medali emas dan satu medali perak. Akibat itu, reward sebagai atlet berprestasi berpotensi tidak didapatkan.

 

”Sampai hari ini, kami belum mendapatkan medali, belum mendapatkan sertifikat, bahkan tidak ada hak dari bonus mentas,” katanya. Menurutnya, sebagai atlet telah memberikan yang terbaik selama kejuaraan. Mempertaruhkan banyak hal saat persiapan.

 

Cabor Anggar Kota Malang meraih delapan medali saat Porprov IX Jawa Timur. Perinciannya, tiga medali emas tiga perak, dan dua perunggu.

 

Ketua Umum Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kota Malang Pieter Esau Pattiradjawane menjelaskan, telah berjuang keras mempersiapkan diri untuk Porprov Jatim. Selama satu tahun tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan. Beberapa kali harus mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan atlet. 

 

”Kami terus berusaha untuk memperjuangkan hak-hak atlet,” ujar dia. Dia berharap agar hasil audiensi dengan DPRD Malang Komisi A dan Komisi D bisa membuahkan hasil. Harapannya, para atlet bisa mendapatkan haknya setelah meraih prestasi.

 

Sementara itu, Ketua JKJT Agustinus Tedja menekankan, supaya segera ada titik terang dari situasi. Dia melihat, permasalahan yang terjadi di sekitar penyelenggaraan itu bukan persoalan  atlet yang bertanding. ”Konflik di internal KONI dan KOI bukan urusan anak-anak (atlet). Jangan bawa mereka ke konflik orang dewasa,” katanya. (zan/gp)

Editor : A. Nugroho
#porprov #JKJT #atlet anggar #Komisi D DPRD #malang