Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setelah 3 Tahun Gratis, Pemkot Malang Terapkan Retribusi Komersial di MCC

Mahmudan • Senin, 4 Agustus 2025 | 17:35 WIB
FASILITAS OLAHRAGA: Sebagian warga menikmati fasilitas gym di gedung Malang Creative Center (MCC) Jalan A Yani, Blimbing, Kota Malang.
FASILITAS OLAHRAGA: Sebagian warga menikmati fasilitas gym di gedung Malang Creative Center (MCC) Jalan A Yani, Blimbing, Kota Malang.

MALANG KOTA - Setelah tiga tahun beroperasi, akhirnya area komersial Malang Creative Center (MCC) resmi berbayar. Ada tiga area yang dikenakan tarif retribusi. Yaitu lantai dua dan lantai tujuh untuk kegiatan komersial, serta area gym.

Kebijakan tersebut sesuai Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 4 tahun 2023. Aturan tersebut menjelaskan bahwa Pemkot Malang berhak menarik retribusi di area komersial.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menerangkan, setiap kegiatan yang menetapkan tarif di lantai dua maupun lantai tujuh mulai dikenai retribusi. Namun untuk kegiatan sosial atau nonprofit masih gratis. "Kalau kegiatan yang mengadakan perguruan tinggi atau tidak berbayar, kami menggratiskan. Intinya retribusi akan dikenakan kepada acara yang berbayar," ujar Eko kemarin.

Sedangkan untuk gym, dia melanjutkan, ditetapkan tarif yang relatif murah. Dengan semua alat yang tergolong baru, dia menilai pelanggan hanya membayar Rp 50.000 per bulan. "Kami ingin masyarakat lebih sehat, sehingga per bulan murah," imbuh Eko.

Seluruh pendapatan dari MCC akan masuk pemkot sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini Eko masih belum menentukan target pendapatan MCC per tahun. "Nanti kami lihat dulu potensi pendapatan di akhir tahun," terangnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana mengatakan, perubahan aturan tersebut agar MCC lebih mandiri. Di sisi lain, pihaknya bersama pemkot juga tetap memperhatikan ekosistem ekonomi kreatif (Ekraf). "Tidak semua berbayar, untuk mewadahi ekraf dan kegiatan-kegiatan sifatnya sosial. Dengan pendapatan tersebut, kami harap biaya operasional sebagian ditanggung oleh pendapatan MCC sendiri," jelas Indra.

Per tahun, dia melanjutkan, operasional MCC membutuhkan anggaran Rp 6 miliar. Selama tiga tahun belakangan, seluruhnya bersumber dari APBD Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#MCC #Gym #Kota Malang #Diskopindag #Pemkot