Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kota Malang Butuh Tambahan Sembilan Penghulu Lagi agar Ideal, Lima Kepala Kantor Urusan Agama Merangkap Tugas untuk Tutupi Kekurangan

A. Nugroho • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:01 WIB

 

 

ILUSTRASI:  Setiap tahun sebanyak 4.500–4.900 pernikahan tercatat di Kota Malang.
ILUSTRASI: Setiap tahun sebanyak 4.500–4.900 pernikahan tercatat di Kota Malang.

MALANG KOTA – Setiap tahun sebanyak 4.500–4.900 pernikahan tercatat di Kota Malang. Namun, jumlah penghulu masih jauh dari kata ideal. Misalnya di Kecamatan Klojen, di sana tak ada penghulu resmi.

Data Penghulu di Kota Malang

- Kebutuhan ideal: 15 orang

- Penghulu aktif: 6 orang

- Kepala KUA merangkap penghulu: 5 orang

- Calon tambahan penghulu: 6 orang

*Sumber: Kemenag Kota Malang

Kondisi itu menjadi tantangan bagi Kemenag Kota Malang untuk memastikan pelayanan pernikahan tetap lancar. Idealnya, setiap Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan memiliki tiga penghulu. Saat ini, Kota Malang hanya memiliki empat penghulu murni dan baru ditambah dua penghulu hasil pelantikan pekan ini.

Kepala Kemenag Kota Malang Achmad Shampton Masduqi mengatakan, pihaknya masih menunggu diklat dasar dan diklat kepenghuluan untuk enam CPNS baru. Dia menargetkan akhir 2025 atau awal 2026 seluruh penghulu baru sudah dilantik. Sehingga total penghulu aktif menjadi 12 orang. Meski begitu, jumlah itu tetap belum ideal.

”Jumlah idealnya 15 orang, jadi butuh tambahan 9 orang lagi. Yang enam calon pengulu baru nanti kami harap bisa segera dilantik agar memudahkan layanan,” terang dia.

Beruntung, lima kepala KUA yang menjabat juga berstatus penghulu tambahan. Mereka kini membantu menutupi kekurangan tenaga.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Malang Hadiri menambahkan, sejauh ini para penghulu tidak kewalahan karena jarak antar-KUA yang relatif dekat. Dalam satu hari, biasanya hanya ada tiga sampai empat pernikahan, sehingga semua acara dapat tertangani.

Meski demikian, Kecamatan Kedungkandang dan Sukun menjadi tantangan tersendiri. Wilayah yang luas dan jumlah pernikahan tinggi seperti Kedungkandang tercatat 642 pernikahan hingga Juli 2025. Serta Blimbing dengan 486 pernikahan membutuhkan tenaga ekstra.

”Tentu jika ada tambahan (penghulu) akan semakin ringan kerjanya. Kami berharap ada tambahan sampai memenuhi jumlah ideal,” harap Hadiri.

Hadiri menegaskan pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan ideal meski sudah dibantu kepala KUA setempat. Dengan tambahan penghulu yang dijadwalkan akhir tahun, Kemenag berharap pelayanan pernikahan di Kota Malang bisa lebih merata dan optimal. Sekaligus mendekati standar ideal yang ditetapkan pemerintah. (aff/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#kua #Kota Malang #Nikah #penghulu