MALANG KOTA - Tujuh kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkot Malang masih kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, dalam waktu dekat bakal dilakukan penilaian kinerja besar-besaran. Para pejabat eselon II lah yang masuk dalam tahap evaluasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kursi yang kosong yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Inspektorat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya ada Staf Ahli Hukum, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Itu berdasar data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang pada bulan Mei lalu. Ditambah awal Agustus lalu, kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga ikut kosong.
”Kebetulan bulan ini tepat enam bulan saya dilantik, sekalian ingin melihat kinerja para pejabat,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat ditemui wartawan Jawa Pos Radar Malang, kemarin.
Dia menegaskan bahwa pengisian jabatan itu akan dilakukan secara bertahap dan selektif. Untuk itu, Pemkot Malang butuh mempertimbangkan hasil asesmen serta evaluasi kinerja para pejabat yang ada. Wahyu menambahkan, masa enam bulan adalah waktu yang cukup untuk mulai menilai kinerja pejabat struktural di lingkungan Pemkot Malang.
Kalau sudah ada hasilnya, dia akan menyusun skema rotasi. Karena itu bisa jadi ada job fit untuk pergeseran di pejabat eselon II. ”Bisa juga kami shelter-kan, nanti dilihat dulu hasil evaluasinya,” tambah Wahyu. Dia menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil yakni melakukan proses job fit.
Yaitu proses menempatkan para pejabat di posisi yang paling sesuai dengan keahlian dan potensinya. Setelah proses itu rampung, baru posisi-posisi yang masih kosong akan diisi dengan sistem shelter. Yaitu promosi dari pejabat yang telah melalui proses seleksi.
Lebih lanjut, Wahyu mengindikasikan bahwa proses pengisian jabatan itu kemungkinan berlangsung tahun ini. Disinggung terkait kemungkinan Plt diangkat menjadi pejabat definitif, Wahyu tidak menutup peluang tersebut. Dia menyebut, selama pejabat itu menunjukkan kinerja yang baik dan lolos proses job fit, peluang untuk menjadi pejabat definitif tetap terbuka.
Secara umum, Wahyu menegaskan bahwa langkah evaluasi itu diharapkan bisa memperkuat struktur birokrasi di Pemkot Malang. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dia juga menyebut bahwa perubahan struktur itu menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan upaya untuk menempatkan orang yang tepat. (aff/by)
Editor : A. Nugroho