Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Delapan Ruas Masuk Rencana Rekayasa Lalin di Kota Malang, Mayoritas Bakal Dilakukan Pengaturan Traffic Light

Bayu Mulya Putra • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:45 WIB

 

 

Sasaran Rekayasa Lalin di Kota Malang.
Sasaran Rekayasa Lalin di Kota Malang.

MALANG KOTA - Sampai saat ini, rekayasa lalu lintas (lalin) di Kota Malang sudah berjalan di empat lokasi. Dua di antaranya sudah dipermanenkan. Pertama di Kajoetangan Heritage, yang sudah berlangsung sejak 2023.

Titik kedua di sepanjang Jalan Brigjen Slamet Riyadi-Jalan Bromo-Jalan Buring. Sementara dua rekayasa lainnya masih dalam tahap uji coba. Yakni di Jalan Kahuripan dan Jalan Guntur (depan Pasar Oro-Oro Dowo).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengaku sudah melakukan pembahasan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait uji coba rekayasa lalin di dua lokasi itu, kemarin (28/8). ”Untuk Jalan Kahuripan dan sekitarnya sedang ditindaklanjuti agar menjadi permanen,” kata Jaya.

Bentuk tindak lanjut itu berupa penambahan rambu. Seperti rambu larangan belok kanan ke Jalan Brawijaya dan rambu satu arah yang rencananya akan diletakkan di Simpang Kahuripan. Kemudian rambu untuk berjalan lurus dan belok kanan.

Dua rambut itu rencananya diletakkan di sekitar Simpang Tiga Jalan Majapahit dan Jalan Tumapel. Jaya melanjutkan, alasan Jalan Kahuripan dan sekitarnya bakal dipermanenkan karena arus lalin di sana semakin lancar. Ada dua segmen yang dinilai lancar.

Segmen pertama mulai Jalan Rajabally sampai ke Jalan Kahuripan (depan Kodim). ”Sebelum uji coba, kecepatan kendaraan rata-rata 11,5 kilometer per jam, sekarang 24,16 kilometer per jam,” sebut dia. Segmen kedua dari Jalan Kahuripan sampai Alun-Alun Tugu. Di sana, kecepatan kendaraan yang sebelumnya 21,14 kilometer per jam menjadi 29,66 kilometer per jam.

Untuk uji coba rekayasa lalin di Jalan Guntur (dekat Pasar Oro-Oro Dowo), sampai sekarang masih terus dievaluasi. Itu karena uji coba masih berlangsung selama satu bulan. Selain itu, ada sedikit perubahan yang rencananya diberlakukan dalam uji coba di sana.

Yakni untuk Jalan Guntur sisi barat dekat Taman Merbabu akan dibuka menjadi parkir mobil. Dishub bersama FLLAJ menilai kalau parkir mobil membutuhkan lahan tambahan. ”Selebihnya kalau jadi dipermanenkan, tentu perlu menambah rambu penunjuk dari Jalan Mayjen Panjaitan atau Jalan Bandung yang mengarah menuju Pasar Oro-Oro Dowo dan dari Gereja Ijen,” terang Jaya.

Rencana mengurai kemacetan melalui rekayasa lalin juga akan dilakukan di delapan titik lainnya (selengkapnya baca grafis). Yang masuk jadwal terdekat di Jalan Trunojoyo (depan Stasiun Malang). Di sana bakal ditata dari pintu stasiun.

Pintu stasiun sebelah utara akan digunakan untuk akses keluar pengunjung stasiun. Sementara akses masuk dialihkan dari depan Stasiun Malang ke pintu stasiun sebelah selatan. Setelah dialihkan ke pintu selatan dan utara, pintu tengah stasiun akan ditutup menggunakan pagar. Materialnya masih dalam proses pengiriman.

Skema rekayasa lalu lintas bukan satu-satunya upaya yang disiapkan oleh dishub. Ada pula skema transportasi publik hingga peningkatan kapasitas jalan. ”Kalau hanya menggunakan rekayasa, lalu lintas di Kota Malang bisa berhenti. Karena jumlah kendaraan yang eksisting sekarang tidak sebanding dengan kapasitas jalan,” tegas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Jaya menjelaskan, penataan lalu lintas di umumnya akan dilakukan dengan mengatur konfigurasi traffic light. Contohnya untuk arus lalu lintas dari Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gatot Subroto, sampai Jalan Gadang. Untuk sekarang masih diberlakukan pengaturan secara manual oleh supeltas.

Sebab di sana merupakan jalan kelas dua atau jalan yang merupakan wewenang pemerintah provinsi. Titik lain yang menjadi sasaran yakni Simpang Jalan Muharto sampai Jalan Polehan. Dishub pernah melakukan kajian agar di sana bisa ditempatkan traffic light. Namun, perilaku pengendara sangat heterogen, sehingga belum memungkinkan.

Upaya lain berupa penyusunan skema pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Baik untuk kendaraan pribadi maupun umum. ”Kami sedang menyusun klasifikasi kelas jalan. Mudahnya, nanti kendaraan besar seperti bus atau truk tidak boleh sembarangan masuk ke jalan kelas tiga atau jalan kota,” ungkap Jaya.

Klasifikasi kelas jalan itu akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur. Saat ini, penyusunan klasifikasi kelas jalan juga sedang dilakukan daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Pelebaran Simpang Belum Masuk Prioritas

Selain rekayasa lalin, peningkatan infrastruktur sebenarnya menjadi kebutuhan di Kota Malang. Sayangnya, upaya untuk merealisasikannya terhalang keterbatasan anggaran. Beberapa titik yang sempat diusulkan untuk pelebaran akhirnya mandek.

Seperti di Jalan Muharto menuju Polehan, Jalan Raya Langsep, dan Simpang Lima Tunggulwulung. Juga usulan melakukan pelebaran di Simpang Jembatan Kedungkandang dan Jalan Klayatan Gang Tiga. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharhanto menyampaikan, pelebaran simpang memang belum masuk agenda prioritas pihaknya.

Sementara ini, proyek yang ditangani masih fokus pada pembangunan drainase dan perbaikan jalan. ”Anggaran terbatas, kami harus menentukan skala prioritas,” tutur Dandung. Menurut dia, ada satu program lain yang sampai saat ini belum terlaksana. Yaitu perbaikan jalan di depan Pasar Induk Gadang.

Padahal, program itu sudah direncanakan sejak 2023 lalu. Pada 2024, APBD Kota Malang tidak mampu mengakomodir rencana proyek tersebut. Sedangkan pada 2025, seharusnya diperbaiki dengan dana transfer pemerintah pusat, namun harus dibatalkan karena ada kebijakan efisiensi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi akan mengupayakan rencana pelebaran simpang pada APBD 2026. Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak, dia menyebut bahwa program itu harus dimulai. ”Tidak bisa hanya mengandalkan rekayasa terus. Peningkatan jalan harus diperhatikan,” tegas Arief.

Menurut pengamatannya, setidaknya ada dua simpang yang masuk pembahasan APBD tahun depan. Yaitu di Jalan Raya Langsep dan Simpang Lima Tunggulwulung. ”Usulan pelebaran itu memang sudah beberapa kali dibahas, tetapi tidak ada langkah nyata untuk merealisasikannya,” tambah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (mel/adk/by)

Editor : A. Nugroho
#rekayasa lalin #FLLAJ #Dishub Kota Malang #Kota Malang