Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target Pendapatan Pajak Direvisi Jadi Rp 861 M, Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakati Tambahan Setoran untuk PSN

A. Nugroho • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Photo
Photo

 

MALANG KOTA – Setoran pajak daerah dipastikan naik pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Target yang semula Rp 846 miliar ditambah Rp 15 miliar. Sehingga target pendapatan untuk tahun ini menjadi Rp 861 miliar.

Tambahan target itu disepakati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, kemarin (28/8). Ada lima jenis pajak yang dinaikkan (selengkapnya baca grafis).

Target Lima Sektor Pajak Berubah

Jenis Pajak

Target Awal

Setelah Direvisi

Kenaikan

BPHTB

Rp 222 miliar

Rp 227 miliar

Rp 5 miliar

Restoran

Rp 163 miliar

Rp 169,5 miliar

Rp 6,5 miliar

Tenaga Listrik

Rp 108 miliar

109,9 miliar

Rp 1,94 miliar

Parkir Khusus

Rp 4 miliar

Rp 5 miliar

Rp 1 miliar

Hiburan

Rp 10 miliar

Rp 11 miliar

Rp 1 miliar

*Sumber: Bapenda Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan, penambahan target ini sudah melalui kajian potensi dan tren realisasi pajak hingga pertengahan tahun. ”Kami ingin Pemkot Malang memaksimalkan potensi pajak daerah. Toh ini juga akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Mia itu menambahkan, tambahan pendapatan itu salah satunya untuk membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kota Malang selama ini aktif mendukung program pusat tersebut. Mulai dari sekolah rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, hingga koperasi merah putih.

”Dengan banyaknya PSN, tentu perlu dukungan APBD yang kuat. Untuk itu penguatan pajak daerah menjadi penting,” tandas legislator PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan penetapan P-APBD sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja daerah. Instruksi Presiden mendorong efisiensi dilakukan agar dana bisa dialihkan mendukung PSN.

”Dari konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami tinggal menetapkan sesuai kebijakan pusat. PSN memang harus dialokasikan dalam APBD Perubahan,” jelas orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Dengan melihat potensi serta capaian realisasi hingga pertengahan tahun, Wahyu optimistis target baru Rp 861 miliar bisa tercapai. Ia juga memastikan akan mengawal langsung perolehan pajak setiap bulan. ”Kenaikan ini saya harap bukan menjadi beban, melainkan penumbuh semangat bagi dinas terkait,” tegas alumnus Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) tersebut.

Tambahan target pajak daerah ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal Kota Malang dalam mendukung program prioritas dan PSN. Sekaligus memastikan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. (adk/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#P-APBD #anggaran pendapatan belanja daerah #malang #rapat paripura #KUA PPAS APBD