Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

16 Pos Polisi yang Rusak di Malang Mulai Diperbaiki Bertahap

Bayu Mulya Putra • Rabu, 3 September 2025 | 16:48 WIB
SATU PERSATU: Pos polisi di Alun-Alun Merdeka bakal diperbaiki terlebih dahulu. Sebab, pos itu juga berfungsi sebagai lokasi Samsat Payment Point.
SATU PERSATU: Pos polisi di Alun-Alun Merdeka bakal diperbaiki terlebih dahulu. Sebab, pos itu juga berfungsi sebagai lokasi Samsat Payment Point.

MALANG KOTA - Sebanyak 16 pos polisi yang dirusak massa pada 29 Agustus lalu bakal mendapat perbaikan. Prosesnya bakal dilakukan secara bertahap mulai bulan ini. Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menjelaskan, ada tiga pos polisi yang dibakar. Sementara sebanyak 13 pos lainnya dirusak. 

”Kami sudah melakukan pendataan. Yang rusak adalah pos pantau dan pos jaga milik unit lalu lintas,” jelas dia. Menurut Agung, kerusakan yang terjadi masuk kategori sedang. Bila dipersentase, kerusakan yang terjadi sekitar 20 persen ke atas. 

Ditanya terkait kerugian material, Agung belum bisa menyebut nominal pastinya. Sebab sampai kemarin (2/9), pihaknya terus melakukan pendataan. ”Saya belum bisa berbicara terkait kerugian pastinya berapa, tapi kalau Rp 100 juta ya ada,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kasi Kawaltah Subditpamtah Dittahti Polda Jawa Timur tersebut. 

Dia melanjutkan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan perbaikan secara bertahap. Mulai dari perbaikan kaca yang pecah hingga pengecatan ulang. Soal biaya perbaikan, Agung menyebut akan berkomunikasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak. Mulai instansi terkait hingga Polda Jawa Timur.

Perbaikan perlu segera dilakukan. Salah satunya di pos polisi yang ada di dekat Alun-Alun Merdeka. Di sana menjadi lokasi Samsat Payment Point. ”Selama ini yang di alun-alun menjadi lokasi alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tapi rumahnya jauh dari Samsat induk,” papar Agung. 

Setiap bulan, pihaknya bisa melayani 300 sampai 400 orang yang hendak melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Namun karena rusak, pelayanan dialihkan ke Samsat Induk Kota Malang. Tepatnya di Jalan Sudanco Supriyadi (Kacuk), Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. 

”Pastinya layanan terganggu karena harus dialihkan ke Samsat induk,” sebut Agung. Kendati demikian, antrean yang terjadi masih bisa teratasi. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah agar antrean di Samsat induk teratasi dan layanan di alun-alun diaktifkan kembali. 

Selain perbaikan terhadap pos yang rusak, polisi sedang mendalami pihak-pihak yang melakukan perusakan. Jika sudah menemukan dalang di balik kerusakan, polresta akan memberikan penindakan. ”Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap oknum-oknum masyarakat yang merusak fasilitas umum, kantor polisi, maupun lainnya di Kota Malang,” tegas Kabag Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto. Tujuannya untuk menjaga Kota Malang menjadi daerah yang damai, aman, sekaligus kondusif. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Polresta #pos polisi #malang #Perbaikan