MALANG KOTA - Tambahan anggaran untuk mengatasi problem jalan berlubang akhirnya diresmikan. DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang sepakat menambah dana perbaikan insidentil senilai Rp 2,5 miliar. Tambahan anggaran itu dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025.
Sebagai informasi, anggaran perbaikan jalan insidentil dalam APBD murni 2025 senilai Rp 3,5 miliar. Dana itu telah habis sejak bulan Juli lalu. Karena itu, Pemkot Malang mengusulkan ada tambahan dana Rp 2,5 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menerangkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan dinas terkait pada Selasa lalu (9/9). Kalangan legislatif menilai tambahan dana Rp 2,5 miliar itu cukup masuk akal. ”Sudah fixed. Itu hanya untuk (perbaikan) jalan saja,” terang Arief.
Melihat kondisi yang ada, Arief menekankan bahwa perbaikan jalan di setiap kecamatan perlu dilakukan. Contohnya di Kecamatan Klojen. Di saja, yang memerlukan perbaikan yakni di sekitar Taman Slamet, Kelurahan Gading Kasri.
”Masih banyak keluhan jalan berlubang, kami harap dengan tambahan (dana) ini bisa menyelesaikan masalah yang ada,” harap dia. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, ada juga penambahan anggaran perbaikan insidentil lainnya yang disetujui.
Yakni untuk perbaikan perlengkapan lalu lintas milik dinas perhubungan (dishub). Seperti diketahui, beberapa fasilitas milik dishub rusak akibat demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa waktu lalu. ”Sesuai usulan dishub, perbaikan fasilitas yang rusak dianggarkan senilai Rp 600 juta,” tambah Arief.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto menerangkan, pihaknya belum bisa menentukan titik prioritas perbaikan insidentil. Tahap itu akan dilakukan ketika dana tersebut sudah tercantum dalam Perda APBD Perubahan.
”Ketika anggaran sudah fixed masuk perda, baru kami lakukan,” tutur Bagus. Dia menjelaskan, perbaikan jalan akan dilakukan berdasar dua sumber. Pertama dari usulan masyarakat.
Yang kedua dari hasil pengecekan langsung petugas di lapangan. ”Kalau berdasar usulan masyarakat, kami perlu mengecek lagi kondisinya seperti apa. Baru setelah itu ditentukan prioritasnya. Dan, disesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak lainnya,” papar Bagus. (adk/by)
Editor : A. Nugroho