Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Stadion Blimbing Mangakrak, Legislator Desak Pemkot Malang Segera Bertindak

Mahmudan • Senin, 15 September 2025 | 17:57 WIB
BUTUH SOLUSI: Kios dan lapak untuk pedagang Pasar Blimbing yang disiapkan oleh investor belum terpakai.
BUTUH SOLUSI: Kios dan lapak untuk pedagang Pasar Blimbing yang disiapkan oleh investor belum terpakai.

MALANG KOTA – Legislator mendesak eksekutif memfungsikan kembali Stadion Blimbing di Jalan Tenaga, Blimbing. Sarana olahraga tersebut mangkrak belasan tahun. Alasan anggota DPRD Kota Malang mendesak difungsikan kembali Stadion Blimbing lantaran bisa menjadi ruang publik atau sarana olahraga lain.

Pantauan Jawa Pos Radar Malang kemarin (14/9), kawasan area di Stadion Blimbing kumuh, gelap, dan sering menjadi aktivitas negatif. Awalnya area tersebut menjadi pasar penampungan sementara (PPS) untuk pedagang Pasar Blimbing.

Investor revitalisasi Pasar Blimbing PT Karya Indah Sukses (KIS) sudah membangun PPS, termasuk menyediakan lapak untuk para pedagang. Namun para pedagang ogah direlokasi, sehingga bangunan yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah tersebut tidak terpakai. Keengganan pedagang direlokasi lantaran belum ada kesepakatan soal site plan dengan investor.

"Keberadaan Stadion Blimbing ini seharusnya bisa menjadi ruang publik yang mendukung pembinaan atlet muda. Kegiatan olahraga masyarakat sekaligus menjadi ruang terbuka yang bermanfaat untuk interaksi sosial," ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko kemarin.

Menurut dia, pemkot langsung mempunyai solusi atas terkatung-katungnya proyek revitalisasi Pasar Blimbing. Untuk diketahui, Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Blimbing antara investor dengan pemkot diteken pada 2010 lalu. Dalam perjalanannya, investor tidak bisa membangun di pasar blimbing lantaran pedagang ogah direlokasi.

Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyentuh bagian apa pun dalam Stadion Blimbing. Sebab, tempat tersebut masih terikat kesepakatan perjanjian kerja sama dengan investor. "Karena masih dalam perjanjian, kami tidak bisa masuk, baik revitalisasi maupun renovasi stadion," tuturnya. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#Revitalisasi #dprd #Stadion Blimbing #Kota Malang