Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pastikan Tambahan Satu SPPG di Bandungrejosari, Legislator Dorong Pemkot Segera Bentuk Satgas Pembangunan

Aditya Novrian • Kamis, 18 September 2025 | 16:34 WIB
Jumlah SPPG yang aktif di Kota Malang.
Jumlah SPPG yang aktif di Kota Malang.

MALANG KOTA – Harapan memiliki tambahan tiga Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Malang belum sepenuhnya terpenuhi. Badan Gizi Nasional (BGN) hanya memberi restu pembangunan di satu titik. Tepatnya di daerah Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengajukan tiga lokasi calon SPPG pada Juni lalu. Selain Bandungrejosari, dua titik lainnya berada di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, serta Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Usulan itu merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk mempercepat layanan gizi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan menuturkan, keputusan itu diambil setelah BGN melakukan survei lapangan. Dari tiga titik yang diajukan, lahan di Bandungrejosari dinilai paling memenuhi syarat.

”Luas lahannya mencapai 3.249 meter persegi, paling besar di antara tiga usulan. Selain itu, distribusi sekolah dalam radius lima kilometer juga mendukung,” jelasnya kemarin (17/9).

Dengan adanya persetujuan tersebut, pemkot kini tinggal menunggu tindak lanjut pembangunan. Anggaran pembangunan ditanggung pemerintah pusat, sementara pengelolaan nantinya tidak berada di tangan Pemkot Malang.

”Yang mengelola SPPG nanti yayasan atau pihak swasta, bukan pegawai pemkot. Kami masih menunggu kapan pembangunan dimulai,” terang Slamet.

Berdasar pendataan terbaru Dispangtan, saat ini di Kota Malang terdapat sembilan SPPG aktif. Rinciannya, empat berada di Kecamatan Lowokwaru, tiga di Klojen, serta masing-masing satu di Blimbing dan Kedungkandang. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan ideal. ”Kalau melihat peta kebutuhan, idealnya Kota Malang memiliki 85 titik SPPG,” tambah Slamet.

Ia menegaskan, Dispangtan bukan leading sector dalam program Makanan Bergizi (MBG). Peran mereka hanya sebatas pendataan dan pemetaan. Penentuan titik pembangunan tetap menjadi wewenang BGN.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menilai, Pemkot Malang perlu lebih agresif. Ia mendorong agar segera dibentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembangunan SPPG.

”Pemkot harus proaktif menggandeng yayasan atau swasta. Program MBG tidak dianggarkan lewat APBD kota, jadi peran mitra sangat penting,” tegasnya.

Kehadiran satu titik baru di Bandungrejosari memang belum cukup menutup kebutuhan. Namun setidaknya, langkah itu menjadi pijakan awal untuk pemerataan layanan gizi di Kota Malang. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#dispangtan #malang kota #SPPG #Badan Gizi Nasional (BGN)