Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Upayakan Pengadaan Sarpras Sekolah, Pemkot Malang Target Rehabilitasi Gedung Tuntas Tahun Depan

Bayu Mulya Putra • Jumat, 19 September 2025 | 17:14 WIB
Support dana CSR untuk program Pemkot.
Support dana CSR untuk program Pemkot.

MALANG KOTA - Perbaikan gedung-gedung sekolah di Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Ada lima SD yang proses perbaikannya belum selesai pada 2024 lalu. Pada tahun ini, dana untuk lima sekolah itu belum ter-cover dalam APBD. Solusinya, perbaikannya bakal dianggarkan pada tahun depan.

Estimasi kebutuhan dananya senilai Rp 750 juta. Seperti diberitakan, tiap tahun selalu ada pengajuan dana perbaikan sekolah yang masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Secara khusus, disdikbud menarget tahun depan seluruh perbaikan sekolah bisa rampung. Sehingga fokusnya bisa beralih pada proses melengkapi sarana dan prasarana (sarpras).

”Sarana seperti meja atau kursi juga perlu peremajaan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim. Selama ini, dana perbaikan masih terserap untuk perbaikan. Karena itu pihaknya mengusahakan anggaran pendidikan tiap tahun bertambah. 

Seperti pada 2024, total alokasi dalam APBD Murni dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk perbaikan sekolah senilai sebesar Rp 3,5 miliar. Sementara tahun ini meningkat jadi Rp 9,4 miliar. Ketika perbaikan seluruh sekolah rampung, dana yang tersedia bisa dikonsentrasikan untuk pengadaan sarana prasarana hingga pembangunan sekolah.

Sebab, menurut Adhim, banyak sekolah yang mengajukan pembangunan ruang kelas baru. Karena dana yang dibutuhkan cukup besar, pihaknya lebih getol mencari bantuan. Salah satunya mengusahakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Lebih lanjut, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menuturkan, pihaknya banyak melakukan pendekatan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengupayakan support dana itu. ”Kalau kami pengajuannya (lebih sering) ke BUMN,” papar pejabat eselon II B itu. Dia menyatakan bahwa tahun ini belum ada dana CSR yang berpotensi dikucurkan.

Sehingga, perbaikan sekolah bakal dimaksimalkan lewat APBD. Agar merata, Suwarjana memastikan tidak ada sekolah yang mendapat dana perbaikan lebih dari sekali dalam waktu dekat. Sebab, seluruh dana dibagi untuk sekolah-sekolah lainnya. ”Intinya dalam setahun satu sekolah hanya diperbolehkan mendapat satu kali pembangunan di Jawa,” kata dia.

Sarengat, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Klojen menuturkan, perbaikan sekolah sudah cukup merata. Alokasinya juga diputuskan berdasar prioritas kerusakan. Setelah perbaikan sekolah-sekolah rampung, dia berharap disdikbud bisa fokus melengkapi sarana dan prasarana.

”Kalau perawatan gedung pasti ada saja yang diperbaiki, tapi kelengkapan sarpras juga penting,” papar Sarengat. Sarpras pembelajaran yang dibutuhkan seperti komputer untuk asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dan tes kompetensi akademik (TKA). Tambahan komputer di sekolahnya dinilai perlu agar ANBK atau TKA bisa selesai tanpa pembagian sesi.

Sarengat juga menekankan pentingnya pengadaan LCD untuk proses pembelajaran. Apalagi, saat ini guru dituntut berkreasi untuk menciptakan pembelajaran mendalam yang menyenangkan. Menurut dia, pemasangan LCD di tiap ruang kelas bisa menambah keefektifan pembelajaran. 

”Pengadaan seperti itu sulit kalau mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS),” lanjut Kepala SDN Purwodadi 4 Kota Malang itu. Sebab alokasi BOS dikonsentrasikan untuk membiayai belanja pegawai dan operasional harian. Itu saja masih harus didukung bantuan dari bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA).

Untuk men-cover kebutuhan itu, support dana CSR bisa menjadi salah satu alternatif. Sayangnya, realisasi dan nilai bantuan CSR di Kota Malang masih fluktuatif. Bahkan ada tren penurunan dalam tiga tahun terakhir (selengkapnya baca grafis).

Pada 2023 lalu, terkumpul dana Rp 16,2 miliar dari perusahaan swasta. Kemudian mengalami penurunan drastis pada 2024. Mulai awal hingga Kuli lalu, realisasi CSR untuk program pemkot tercatat di angka Rp 2,6 miliar. Ketua Forum CSR Kota Malang Joko Prihatin menyampaikan, realisasi bantuan itu ditentukan beberapa faktor.

Salah satu faktor paling penting yakni kondisi ekonomi. Jika ekonomi perusahaan dalam keadaan buruk, tentu tidak bisa mengeluarkan dana untuk CSR. Faktor lain yang menyebabkan kurang optimalnya realisasi CSR yakni belum adanya sinkronisasi antara kebutuhan pemerintah dan program dari perusahaan swasta.

Contohnya, perusahaan telah menyiapkan program CSR secara spesifik. Seperti perbaikan fasilitas kesehatan. Program yang sudah direncanakan itu ternyata tidak dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Sehingga, terkadang perusahaan swasta juga kebingungan untuk merealisasikan program yang sudah dirancang.

Di sisi lain, jarang ada upaya jemput bola dari pemda untuk memberi informasi kepada pihak swasta. ”Karena itu perlu banyak pertemuan antara swasta dan pemerintah. Meskipun sifatnya CSR, perusahaan tetap memiliki standar sendiri untuk merealisasikannya,” tutur pemilik usaha Rich Joe Barber Shop itu.

Dia berharap Pemkot Malang lebih proaktif dalam mendapatkan CSR. Sebab, tidak semua rencana pembangunan bisa langsung diakomodir pada tahun yang sama. ”Contoh seperti tahun 2024 ada 10 sekolah rusak yang diperbaiki, jadi memang perlu diperbanyak komunikasi saja. Dari swasta juga membutuhkan informasi detail terkait kebutuhan yang bisa dibantu,” tandas Joko.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menuturkan, setiap tahun dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) bersama forum CSR. Dalam agenda tersebut, disampaikan apa saja program Pemkot Malang yang belum diakomodir APBD maupun APBN.

Dia sadar bila pemkot tidak bisa memaksa pelaku usaha mengucurkan dana CSR-nya. Sebab, belum ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). ”Karena tidak ada Perda jadinya realisasinya naik turun. Belum bisa menentukan target, karena tidak bisa memaksa,” tuturnya. (aff/adk/by)

Editor : A. Nugroho
#disdikbud #malang #gedung sekolah #Pemkot #APBD