Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Lirik Kecamatan Blimbing untuk Relokasi Tiga Sekolah

Bayu Mulya Putra • Selasa, 23 September 2025 | 17:00 WIB
CARIKAN SOLUSI: SMP Negeri 4 Kota Malang jadi salah satu sekolah yang masih menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM).
CARIKAN SOLUSI: SMP Negeri 4 Kota Malang jadi salah satu sekolah yang masih menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM).

MALANG KOTA - Kesempatan dua SD dan satu SMP menempati lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) tersisa lima bulan lagi. Sebab, masa pinjam pakai lahan bakal habis pada Februari 2026 mendatang. Saat ini, Pemkot Malang terus mencari upaya agar tiga sekolah itu tetap bisa beroperasi.

Salah satunya melirik lahan di Kecamatan Blimbing. Untuk diketahui, tiga sekolah yang masa pinjam pakainya sebentar lagi habis yakni SD Negeri Sumbersari 3, SD Negeri Percobaan 1, dan SMP Negeri 4 Kota Malang. Ketiganya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Satu lagi yakni SMA Negeri 8 Kota Malang, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur. Empat sekolah itu menggunakan lahan milik UM sejak tahun 1980-an bermodal perjanjian pinjam pakai. Yang paling lama adalah SDN Sumbersari 3.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, saat ini kegiatan belajar mengajar di tiga sekolah yang berada di naungannya masih aman sampai Februari 2026. Namun, pihaknya terus memikirkan opsi-opsi yang akan dilakukan jika masa pinjam pakai habis.

”Kami tetap mengusahakan agar tiga sekolah tetap di sana. Seandainya dari UM tidak mau, kami sudah punya opsi yakni di Kecamatan Blimbing,” kata Suwarjana, kemarin (22/9). Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih detail tentang lahan yang menjadi alternatif di Kecamatan Blimbing.

Suwarjana melanjutkan, jika dibutuhkan pemindahan, tidak seluruh sekolah dipindah ke Kecamatan Blimbing. ”Kami pindah satu sekolah yang paling urgent, tapi nanti dulu lah. Harapan kami tetap bisa diperpanjang (masa pensiun pinjam pakainya),” tegas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Di tempat lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan tidak menampik bahwa pemkot sudah mulai membahas alternatif jika UM enggan melanjutkan masa pinjam pakai untuk tiga sekolah. Namun, pihaknya masih menunggu usulan dari Disdikbud Kota Malang. ”Kami berharapnya menggunakan bangunan yang tidak terpakai. Karena kalau hanya berupa lahan kosong, masih harus membangun ulang sekolah dan anggarannya tidak sedikit,” terang Subkhan

Salah satunya SMP Negeri 4 Kota Malang. Untuk sekolah itu saja, dibutuhkan luas lahan sekitar 8 ribu meter persegi. Belum ditambah dengan dua SD lainnya. Di tempat lain, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati SE Ak MM CA CMA menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima permohonan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Diah Ayu Kusumadewi.

Tujuannya untuk membahas kelanjutan perjanjian pinjam tiga sekolah. ”Nanti menunggu hasil pertemuan saja nggih,” ucap diasingkat. Belum diketahui kapan pertemuan itu akan digelar. Kedua belah pihak masih menyusun jadwalnya. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#um #Relokasi #disdikbud #malang #Pemkot