MALANG KOTA - Sebanyak 4.155 pegawai Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu. Dari jumlah itu, 22 di antaranya berasal dari Kemenag Kota Malang.
Kepala Kemenag Kota Malang Achmad Shampton Masduqie menuturkan, sebelumnya pihaknya mengajukan 28 pegawai untuk mengikuti seleksi. Namun enam orang memilih mundur sebelum ujian tahap II. ”Sisanya, 22 pegawai akhirnya diterima. Seluruhnya ditempatkan di bagian administrasi,” terang Shampton.
Para pegawai yang lolos wajib melengkapi berkas secara elektronik melalui akun masing-masing di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pemberkasan ditutup pada 22 September lalu. ”Dengan mengisi pemberkasan, mereka otomatis siap menerima konsekuensi peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kini sudah resmi berstatus aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya.
Sebelum diangkat menjadi ASN, para pegawai tidak tetap (PTT) Kemenag Kota Malang menerima gaji dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan skema belanja pegawai. Dana itu ditransfer ke Kemenag daerah. Namun setelah seluruh pegawai internal resmi menjadi ASN, pos belanja pegawai bisa dialihkan untuk mendukung program lain.
Shampton menyebut, anggaran akan diarahkan ke delapan program prioritas Kemenag yang baru diluncurkan Maret lalu. Di antaranya peningkatan layanan keagamaan, penguatan pendidikan, pengembangan ekonomi umat, hingga program moderasi beragama dan pelestarian lingkungan.
Meski demikian, ia mengakui masih ada pegawai non-ASN di luar struktur administrasi, misalnya sopir. ”Untuk pegawai internal, semuanya sudah ASN. Sebanyak 22 ini adalah yang terakhir diusulkan,” ucapnya.
Kendati statusnya ASN, skema gaji PPPK Paro Waktu berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK Penuh Waktu. Nominal yang diterima relatif sama dengan gaji lama saat masih PTT. Bedanya, kini mereka berhak atas tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho