MALANG KOTA - Pencahayaan di Kota Malang pada malam hari masih belum ideal. Hingga 2025 ini, jumlah lampu jalan berkisar 23 ribu unit. Butuh tambahan 10 ribu Penerangan Jalan Umum (PJU) agar masuk kategori ideal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menyampaikan, tahun ini hanya ada tambahan 300 PJU. Jumlah itu menyesuaikan anggaran yang tercantum pada APBD Kota Malang.
”Alokasi 300 PJU itu hanya dianggarkan APBD murni saja, di PAK tidak ada tambahan. Pada PAK fokusnya untuk dana insidentil perbaikan jalan,” ujar Dandung. Ratusan PJU ini akan disebar merata di lima kecamatan. Dari data DPUPRPKP, PJU terbanyak berada di Kecamatan Blimbing dengan 5.146 unit.
Kemudian disusul Kecamatan Lowokwaru yang memiliki 4.815 PJU, Kecamatan Kedungkandang dengan 4.702 PJU, Kecamatan Klojen dengan 3.925 PJU, dan 2.726 PJU di Kecamatan Klojen. Dandung menerangkan, PJU tambahan masih konvensional. Atau menggunakan tenaga listrik.
Pemkot Malang belum memilih PJU tenaga surya karena berbagai pertimbangan. Pertama, harga tenaga surya lebih mahal dibandingkan konvensional. PJU tenaga surya dibanderol sekitar Rp 20 juta per unit. Sedangkan tenaga listrik hanya Rp 5 juta per unit.
Selain itu, perawatan untuk PJU tenaga surya juga lebih mahal. ”PJU tenaga surya ini harus dibersihkan dan dilakukan perawatan rutin. Sehingga kami harus memiliki petugas tambahan. Selain itu, kalau baterainya mengalami kerusakan, harganya juga lumayan mahal,” terangnya.
Di sisi lain, seluruh wilayah Kota Malang sudah teraliri listrik. Itu menjadi alasan pemkot lebih memprioritaskan PJU konvensional. ”Perlu ada tambahan setiap tahun dan anggaran terbatas. Sehingga lebih bijak menggunakan yang konvensional,” tandas Dandung. (adk/by)
Editor : A. Nugroho