Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Usulkan Pakai Timbunan Sampah TPA untuk Penuhi Syarat PSEL

Aditya Novrian • Jumat, 26 September 2025 | 17:37 WIB
MENGGUNUNG: Sampah jenis anorganik menumpuk di TPA Supit Urang kemarin. Pemkot mengusulkan timbunan sampah lama dimanfaatkan untuk PSEL.
MENGGUNUNG: Sampah jenis anorganik menumpuk di TPA Supit Urang kemarin. Pemkot mengusulkan timbunan sampah lama dimanfaatkan untuk PSEL.

MALANG KOTA – Aturan baru terkait Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) membuat Pemkot Malang harus mencari solusi cepat. Sebab, kuota sampah yang semula hanya 1.000 ton per hari kini naik dua kali lipat menjadi 2.000 ton.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengungkapkan, saat ini pasokan sampah baru 1.000 ton per hari. Rinciannya, Kota Malang 520 ton, Kabupaten Malang 440 ton, dan Kota Batu 40 ton. ”Dengan aturan tambahan kuota ini, pembicaraan dengan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) akan lebih lama. Kami akan berupaya agar aturan baru bisa terpenuhi,” ujarnya kemarin kepada Jawa Pos Radar Malang.

Untuk menutup kekurangan, Pemkot Malang mengusulkan agar PSEL bisa memanfaatkan timbunan sampah lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Timbunan itu jumlahnya sangat besar, mencapai 4 juta meter kubik.

”Sampah lama ini mayoritas anorganik, sesuai kebutuhan PSEL,” jelas Raymond.

Ia menambahkan, tanpa ada terobosan baru, TPA Supit Urang berpotensi overload. Setiap hari 520 ton sampah anorganik masuk ke lokasi itu tanpa bisa diolah.

”Kalau secara lahan tidak ada masalah. Kami sudah siapkan 5 hektare sesuai kebutuhan PSEL. Tinggal menyesuaikan jumlah sampahnya,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KLH agar PSEL segera terealisasi. Menurutnya, pembangunan fasilitas itu bukan hanya bermanfaat untuk Kota Malang, tapi juga Kota Batu dan Kabupaten Malang.

”Kalau ini berjalan, sampah bisa dikelola dengan baik, energi bisa dihasilkan, dan ada tambahan pendapatan dari pengolahannya,” ucap Wahyu. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#DLH #malang kota #Pemkot #PSEL