Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

76 Persen Anak di Kota Malang Telah Kantongi Kartu Identitas

Aditya Novrian • Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:58 WIB

 

 

JEMPUT BOLA: Petugas Dispendukcapil Kota Malang merekam data seorang anak yang mengurus KIA beberapa waktu lalu.
JEMPUT BOLA: Petugas Dispendukcapil Kota Malang merekam data seorang anak yang mengurus KIA beberapa waktu lalu.

MALANG KOTA – Capaian perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir September, realisasinya sudah mencapai 76 persen. Angka itu jauh melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 60 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi R menjelaskan, KIA penting dimiliki setiap anak. ”Langkah awal dimulai dari pengurusan akta kelahiran. Setelah itu Kartu Keluarga (KK), dan kemudian KIA. Kartu ini berlaku sampai anak berusia 17 tahun,” terang Lusi saat ditemui kemarin.

Lebih dari sekadar kartu identitas, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Mulai dari membuka rekening tabungan, akses transportasi umum, hingga mendapatkan fasilitas di tempat-tempat publik.

Meski demikian, masih ada sekitar 24 persen anak yang belum mengantongi KIA. Sebagian besar berasal dari kelompok usia remaja yang sebentar lagi akan berusia 17 tahun. Lusi menyebut, hal ini kemungkinan karena orang tua menganggap pengurusan KIA di usia tersebut menjadi tanggung.

Sebab, saat anak genap 17 tahun, KIA akan digantikan dengan KTP elektronik. Menanggapi hal tersebut, Dispendukcapil kini memprioritaskan perekaman KIA bagi bayi baru lahir dan anak-anak usia taman kanak-kanak hingga sekolah dasar.

Pemkot pun telah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit. Dengan begitu, setiap bayi yang lahir langsung bisa mendapatkan KIA. Langkah strategis lainnya adalah menjalin kemitraan dengan berbagai tempat hiburan dan fasilitas publik di Kota Malang.

Dengan kerja sama ini, anak-anak pemegang KIA akan mendapat berbagai kemudahan akses dan fasilitas di tempat-tempat tersebut.

“Jadi mereka tidak hanya punya identitas resmi, tetapi juga bisa langsung merasakan manfaatnya dalam aktivitas sehari-hari,” tutup Lusi. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#KIA #dispendukcapil kota malang #Kota Malang