Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Program Bantuan Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Masuk RAPBD 2026

Mahmudan • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:56 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

MALANG KOTA – Mulai tahun depan, seluruh ketua RT se-Kota Malang bakal mendapat insentif Rp 50 juta dari pemerintah. Anggaran untuk insentif tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Disiapkan total Rp 216 miliar untuk 4.081 RT.

Sebelumnya, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang telah menyetujui dokumen KUA-PPAS (Plafon) APBD 2026. Dokumen ini yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Malang tahun depan. Bantuan Rp 50 juta per RT masuk pada pos anggaran kecamatan.

Di Kecamatan Klojen, untuk program RT Berkelas disiapkan Rp 33,8 miliar. Di Kecamatan Blimbing Rp 47,9 miliar dan Kecamatan Kedungkandang Rp 48,1 miliar. Selanjutnya Kecamatan Lowokwaru dianggarkan Rp 40,9 miliar dan Kecamatan Sukun Rp 46 miliar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, realisasi program tersebut sesuai lima janji politik yang dibuat saat Pilkada 2024 lalu. Seperti diketahui, setelah dilantik Februari lalu, tinggal realisasi bantuan kepada RT yang belum sempat terlaksana.

Empat janji lain yang sudah terealisasi adalah pemberian beasiswa, seragam gratis untuk pelajar, 1.000 event dan penyelesaian masalah perkotaan. "Tahun depan saya pastikan program prioritas semua berjalan. Termasuk bantuan Rp 50 juta per RT," tegas Wahyu.

Sebelumnya muncul rencana bantuan ini hanya diberikan kepada beberapa RT yang dianggap membutuhkan. Namun hal itu diubah pada pembahasan KUA PPAS 2026. Dipastikan seluruh RT bakal mendapat bantuan tersebut tahun depan.

Wahyu menyampaikan, bentuk bantuannya akan dibicarakan lebih detail pada pembahasan APBD 2026. Ada kemungkinan uang tunai atau program yang dijalankan perangkat daerah. "Kami mencantumkan anggaran dulu pada KUA, kemudian programnya akan dibahas lebih lanjut pada RAPBD," tandas pemilik kursi N1 itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono membenarkan anggaran bantuan RT masuk pembahasan APBD 2026. Program tersebut sudah ditetapkan menjadi salah satu prioritas pemkot dan dewan.

Meskipun menjadi prioritas, Trio menegaskan, anggaran bantuan RT ini tidak boleh mengurangi yang menjadi mandatory spending. Yaitu sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. "Saran saya, jangan menggunakan uang tunai. Bisa berbentuk program yang langsung diterima lingkungan se- RT agar lebih bermanfaat," tutur Trio. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#rapbd #Bantuan #malang #Pemkot