Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Dorong Pengelola Dapur MBG Segera Urus Amdal

Aditya Novrian • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:53 WIB
SIAP ANTAR: Petugas SPPG Buring menyiapkan makanan untuk dikirim ke sekolah kemarin siang. Pemkot Malang mendorong pengelola SPPG melengkapi perizinan mulai SLHS hingga amdal.
SIAP ANTAR: Petugas SPPG Buring menyiapkan makanan untuk dikirim ke sekolah kemarin siang. Pemkot Malang mendorong pengelola SPPG melengkapi perizinan mulai SLHS hingga amdal.

MALANG KOTA – Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih harus berbenah agar operasional bisa terjamin. Hingga kini, tak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang punya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal, izin itu penting untuk memastikan sisa olahan makanan tidak jadi sumber masalah baru bagi lingkungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyebut setiap dapur MBG wajib mengantongi sejumlah perizinan. Selain Amdal, dapur juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

”Saya sudah lihat juknisnya. SPPG sekarang dalam proses pengurusan SLHS. Setelah itu, baru lanjut ke Amdal,” terang Arif, kemarin (13/10).

Detail perizinan wajib untuk dapur MBG.
Detail perizinan wajib untuk dapur MBG.

Menurut Arif, pemkot akan turun langsung membantu percepatan perizinan. Sebab, program MBG adalah prioritas nasional yang digagas pemerintah pusat. ”Kami sudah kumpulkan dinas-dinas terkait dan pengelola SPPG untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya.

Tahun ini, Disnaker-PMPTSP sudah mengeluarkan 28 izin SLHS. Namun, belum satu pun diberikan untuk dapur MBG. Setelah urusan SLHS dan Amdal tuntas, SPPG juga diminta melengkapi perizinan bangunan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pengelolaan limbah harus jadi perhatian utama sejak awal. Saat ini baru ada 10 dapur MBG yang beroperasi, tapi jumlahnya akan terus bertambah hingga 80 titik di seluruh kota.

”Jangan sampai program bagus ini malah menambah timbunan sampah. Pengolahan limbah harus disiapkan sejak sekarang,” tegas Wahyu.

Pemkot juga akan melibatkan dinas lingkungan hidup (DLH) untuk memastikan pengelolaan limbah dapur MBG berjalan sesuai aturan. Wahyu menekankan, setiap dapur harus memiliki sistem pengelolaan yang jelas, mulai dari pemilahan sampah hingga pembuangan akhir.

”Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat. Jangan sampai niat baik memberi gizi malah berujung pencemaran,” tandasnya.

Dengan percepatan izin dan rencana pengelolaan limbah yang lebih tertata, Pemkot Malang berharap dapur MBG bisa benar-benar memberi manfaat tanpa meninggalkan masalah di belakangnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #malang #slf #Disnaker-PMPTSP Kota Malang #SPPG