Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang: Tegas Putus PKS dengan Investor Pasar Blimbing

Aditya Novrian • Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Menanti akhir drama revitalisasi Pasar Blimbing.
Menanti akhir drama revitalisasi Pasar Blimbing.

MALANG KOTA – Arah penyelesaian polemik kelanjutan revitalisasi Pasar Blimbing belum menemukan titik akhir. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan masih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Terutama soal rencana pemutusan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak investor PT Karya Indah Sukses (KIS).

Wahyu menyebut, persoalan Pasar Blimbing memiliki sejarah panjang dan kompleks. Sehingga tidak bisa diselesaikan dengan langkah tergesa-gesa. ”Saya harus berhati-hati. Kalau kebijakan yang diambil salah, bisa timbul masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Wahyu, saat ini pemkot sedang menginventarisasi seluruh tahapan kerja sama sejak proyek revitalisasi pasar itu dimulai pada 1992. Pendataan mencakup dokumen perjanjian, perubahan site plan pembangunan, hingga kronologi penolakan pedagang terhadap proyek.

Ia menambahkan, pemkot juga tengah menghitung apa saja kewajiban pengembang yang telah dan belum dilaksanakan. Hasil pendataan itu menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum dan kebijakan berikutnya.

”Kami pastikan seluruh data dan dasar hukumnya kuat sebelum mengambil keputusan akhir,” tegas orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Meski begitu, Wahyu mengakui arah kebijakan saat ini condong pada pemutusan kontrak. Namun, keputusan final baru akan diambil setelah verifikasi hukum selesai dan koordinasi dengan instansi terkait rampung.

”Kalau memang tidak ada pemenuhan dari pihak ketiga, kami akan ambil langkah tegas: pemutusan kontrak. Tapi tahapan inventarisasi harus kami tuntaskan dulu,” lanjut Wahyu.

Sambil menunggu hasil akhir proses tersebut, Pemkot Malang mulai menyiapkan opsi revitalisasi pasar menggunakan dana APBD. Skema itu masih menunggu restu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wahyu juga membuka peluang jika nantinya dilakukan perbaikan swadaya seperti yang diterapkan di Pasar Gadang.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendesak pemkot segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sejak 2023 telah meminta pemutusan kerja sama dengan PT KIS. ”Sudah terlalu lama tidak ada kepastian. Kalau nanti ada tuntutan dari investor, biar diselesaikan lewat jalur hukum. Kami akan mendukung,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, langkah pemutusan kontrak akan menunjukkan ketegasan pemerintah kota sekaligus keberpihakan terhadap pedagang. ”Eksekutif tak perlu ragu lagi, ini saatnya menunjukkan keberanian berpihak pada rakyat,” tandasnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#Revitalisasi #pasar blimbing #malang kota