Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pekan Depan, Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Kembali Digelar Secara Tatap Muka

A. Nugroho • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:17 WIB

 

YANG TERAKHIR: Rapat paripurna secara hybrid digelar DPRD Kota Malang, kemarin. Itu jadi yang ketiga kalinya digelar anggota dewan pada pekan ini.
YANG TERAKHIR: Rapat paripurna secara hybrid digelar DPRD Kota Malang, kemarin. Itu jadi yang ketiga kalinya digelar anggota dewan pada pekan ini.

MALANG KOTA – Kebijakan menggelar rapat paripurna secara hybrid diakhiri kemarin (4/9). Agenda terakhir yang digelar yakni Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan. Pekan depan, rapat paripurna digelar secara normal.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang di lokasi, peserta rapat yang hadir kemarin tak sampai 20 orang. Terdiri dari pimpinan DPRD, perwakilan Pemkot Malang dan perwakilan fraksi. Untuk anggota lainnya bergabung rapat lewat aplikasi Zoom Meeting. 

Meskipun digelar secara hybrid, penyampaian pandangan fraksi berlangsung normal. Satu per satu perwakilan menyampaikan pemikiran mereka di atas mimbar DPRD Kota Malang. Perwakilan Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syahril Umum memberikan beberapa catatan tentang usulan APBD Perubahan 2025.

Hal pertama yang disorot yakni pendapatan daerah. PKS memandang postur pendapatan masih didominasi dana transfer. Angkanya mencapai 58 persen. Hal itu, lanjut Ulum, karena pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung stagnan. Pada 2025 ini hanya naik 3,33 persen. Jika dinominalkan, peningkatan PAD senilai Rp 33,7 miliar.

”Kami meminta penjelasan terkait bagaimana rencana pemkot untuk menaikkan target PAD tiap tahun. Karena kemarin juga sudah disahkan regulasi berapa peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” papar Ulum.

Postur belanja juga menjadi sorotan. Pria yang duduk di Komisi C itu menilai belanja pegawai masih menjadi beban besar. ”Kami meminta belanja pegawai bisa ditekan maksimal 30 persen. Sesuai instruksi pusat,” tambah dia. Kalangan legislatif juga menyarankan agar pembangunan tak hanya mengandalkan APBD. Bisa didorong menggunakan dana dari swasta dengan skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta memastikan pekan depan seluruh anggota dewan bisa mengikuti paripurna secara langsung. Agenda terdekat digelar Senin depan (8/9). Materinya yakni jawaban walikota terhadap pandangan fraksi. ”Semua pernyataan dewan akan dijawab wali kota,” tuturnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #dprd #Kota Malang #Rapat Paripurna