MALANG KOTA – Penyaluran bantuan iuran bagi pekerja informal di Kota Malang masih berjalan lambat. Hingga akhir Oktober, baru sekitar 34 persen atau 15 ribu pekerja informal yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyebutkan, program ini ditargetkan menyasar 43 ribu pekerja informal. Masing-masing penerima akan mendapat bantuan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan selama satu tahun.
”Sekarang baru 15 ribu karena masih proses verifikasi data,” ujar Arif, kemarin (30/10). Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan karena usulan penerima berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Misalnya, ojek online (ojol) dan supeltas yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub), pedagang dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), serta kelompok tani dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan). ”Yang cukup banyak dari ojek online, jumlahnya sekitar 5.500 pekerja,” jelasnya.
Jumlah penerima bantuan iuran diproyeksikan terus bertambah hingga memenuhi target. Pada November, pemkot menargetkan jumlahnya naik menjadi 22 ribu pekerja informal.
Untuk membayar iuran peserta, Pemkot Malang menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun depan, Disnaker-PMPTSP berencana kembali mengusulkan anggaran serupa. Namun masih menunggu pembahasan R-APBD 2026.
”Anggaran kami turun dari Rp 7,2 miliar menjadi Rp 4 miliar. Itu termasuk untuk pelatihan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” terang Arif. Ia menambahkan, alokasi DBHCHT juga mengalami penurunan dari Rp 70 miliar menjadi Rp 40 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading mengapresiasi langkah pemkot dalam melindungi pekerja informal. Menurutnya, bantuan iuran tersebut juga mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
”Program ini bukan hanya membantu pekerja informal, tapi juga mempercepat target UCJ. Akhir tahun nanti kami menargetkan bisa mencapai 42 persen sesuai RPJPD,” tegas Zulkarnain. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho