Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

10 SPPG di Kota Malang Segera Kantongi Sertifikat Higienis

Bayu Mulya Putra • Selasa, 4 November 2025 | 18:05 WIB
OSS SEMPAT TROUBLE: Tim dari Dinkes Kota Malang meninjau operasional di SPPG Bahrul Maghfiroh, beberapa waktu lalu.
OSS SEMPAT TROUBLE: Tim dari Dinkes Kota Malang meninjau operasional di SPPG Bahrul Maghfiroh, beberapa waktu lalu.

MALANG KOTA - Sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) masih diurus beberapa Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sampai kemarin (3/11),  tercatat ada 10 SPPG yang sedang mengajukan penerbitan sertifikat. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang drg Muhammad Zamroni mengatakan, salah satu yang mendapat rekomendasi untuk mengajukan penerbitan yakni SPPG Arjosari.

Selain itu ada SPPG Purwodadi, SPPG Madyopuro, SPPG Rampal Claket, SPPG IR Rais, SPPG Insan Permata Tunggulwulung, SPPG Tulusrejo, SPPG Bahrul Maghfiroh, SPPG Bani Umar Tlogomas, dan SPPG Kartika Nawa Kiduldalem. "Dari 10 SPPG itu, infonya ada tiga SPPG yang mulai mengurus penerbitan SLHS di dinas perizinan," ucap Zamroni.

Kendati demikian, kepastiannya masih menunggu dinas perizinan atau Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Malang. Zamroni melanjutkan, proses pengurusan SLHS yang dimulai dengan pemberian rekomendasi dari dinkes berjalan lancar. Hanya ada beberapa SPPG yang terganjal karena masalah kualitas air.

Jika air kurang bersih, itu akan tampak dalam pemeriksaan mikrobiologi air di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang. "Agar hasilnya baik, tentu kami beri rekomendasi. Misalnya dengan beralih menggunakan air PDAM," terang Zamroni.

Namun masalah air tidak terlalu signifikan. Demikian pula dengan proses lain seperti pelatihan penjamah makanan hingga pengecekan di area SPPG. Kondisi sebagian besar SPPG dinilai sudah laik.

Dinkes bersama dinas perizinan juga sudah memberikan sosialisasi agar SPPG segera mengurus SLHS secara mandiri melalui online single submission (OSS). Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Malang Arief Tri Sastyawan menyampaikan bahwa SLHS sebenarnya sudah bisa terbit dalam dua pekan setelah diurus melalui OSS.

"Namun pekan lalu sempat ada trouble di OSS, sehingga terhambat," ungkapnya. Arif menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar SLHS dari seluruh SPPG segera terbit. Pihaknya juga masih menanti SPPG rampung mengurus di OSS. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Kabid #SLHS #dinkes #SPPG