MALANG KOTA – Khawatir kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terulang, Pemkot Malang mulai memperketat pengawasan Sentra Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Mulai kemarin (4/11), petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengambil sampel bahan pangan hewani dari enam titik SPPG untuk diuji laboratorium.
Pemeriksaan itu difokuskan pada tiga jenis produk. Yakni daging, ayam, dan telur. Masing-masing diambil 0,5 kilogram untuk diperiksa lebih lanjut di UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
”Proses pemeriksaan biasanya memakan waktu tiga sampai empat hari. Bisa juga sampai seminggu, tergantung hasil awalnya,” jelas Endah Setiawati, Staf Medik Veteriner Dispangtan Kota Malang.
Enam SPPG yang diperiksa di antaranya dua di Jalan Cengger Ayam, SPPG Bahrul Maghfiroh, SPPG Insan Permata, SPPG Dinoyo, dan SPPG Kartika Nawa Indonesia. Rencananya, pemkot memeriksa delapan SPPG kemarin. Namun dua SPPG lain yakni Lanal dan IR Rais belum disertakan karena saat ini tidak beroperasi.
Endah menambahkan, pengawasan semacam ini akan dilakukan secara rutin. Tujuannya, agar bahan pangan di dapur SPPG tidak sekadar bergizi di atas kertas, tapi benar-benar aman di piring warga.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang drh Anton Pramujiono mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan metode total plate count (TPC) dan salmonella test.
Dua metode itu digunakan untuk mendeteksi mikroorganisme yang bisa memicu penyakit pencernaan seperti diare. ”Kami ingin memastikan semua bahan hewani yang diolah aman sebelum dikonsumsi masyarakat,” ujar pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Dispangtan mencatat ada 18 SPPG di Kota Malang, namun yang aktif saat ini hanya sembilan unit. Pemeriksaan tahap berikutnya dijadwalkan pada Kamis (6/11) untuk tiga SPPG lainnya. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho