MALANG KOTA - Postur APBD Kota Malang untuk beberapa tahun ke depan harus segera dibenahi. Kalangan legislatif mendesak adanya penyesuaian terhadap pos belanja pegawai. Pada 2027 mendatang, dewan berharap pos belanja pegawai hanya 30 persen dari total pagu belanja.
Seperti diketahui, belanja pegawai sedang disorot karena persentasenya terlalu tinggi. Dalam Rancangan APBD 2026, besarannya mencapai Rp 1,180 triliun. Angka itu berkisar 49 persen dari total pagu belanja daerah tahun depan senilai Rp 2,368 triliun.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang Indra Permana menyampaikan, persentase belanja pegawai tahun 2026 meningkat 10 persen dibanding tahun ini. Padahal, menurut pemerintah pusat, belanja pegawai maksimal di angka 30 persen. Itu sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
”Pertama 49 persen yang direncanakan untuk belanja pegawai itu terlalu tinggi tidak sesuai UU. Ironisnya, setiap tahun Silpa dari pos ini mencapai Rp 100 miliar,” jelas Indra. Dengan fakta itu, dewan meminta Pemkot Malang melakukan perencanaan riil terhadap pos belanja pegawai. Agar terjadi penurunan rasio pada pos belanja tersebut.
Serta, anggaran yang direncanakan tidak terjadi Silpa cukup tinggi. Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan, setiap tahun belanja pegawai terus meningkat. Padahal, sudah ada perintah untuk efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen.
”Kami meminta strategi nyata untuk penurunan belanja pegawai. Karena sesuai perintah tinggal dua tahun lagi harus ada rencana yang jelas,” kata Arief. Idealnya, postur APBD tidak boleh timpang. Harus ada keseimbangan antara belanja operasional dan modal.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, kenaikan belanja pegawai cukup signifikan karena pengangkatan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Itu juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer.
Ada tiga ribu lebih pegawai honorer yang diangkat PPPK tahun ini. ”Sorotan belanja pegawai akan menjadi perhatian kami. Untuk merencanakan APBD lebih baik ke depan,” terang Wahyu. (adk/by)
Editor : A. Nugroho