MALANG KOTA – Mulai akhir bulan ini, bus Trans Jatim dijadwalkan mengaspal perdana. Nasib angkot yang bersinggungan dengan rute bus tersebut mulai dibahas.
Salah satunya adalah boleh ngetem di shelter bus Trans Jatim. Hanya saja, sopir angkot tak lagi bebas ngetem lama. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan, angkot hanya boleh berhenti sekitar dua hingga tiga menit di titik pemberhentian Bus Trans Jatim.
Aturan itu dibuat untuk mencegah penumpukan kendaraan di sekitar shelter. Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menjelaskan, bus Trans Jatim akan segera beroperasi 20 November mendatang.
”Angkot boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di rambu atau shelter, tapi tidak boleh berhenti lama. Hanya cukup 2–3 menit,” ujarnya kemarin (9/11).
Saat ini, Dishub mencatat ada 18 titik shelter dan rambu di Kota Malang. Jumlah itu menurun dari rencana awal sebanyak 28 titik. Salah satu titik yang sudah siap digunakan berada di kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Kajoetangan Heritage.
Selain membatasi waktu berhenti, Dishub juga menyiapkan skema rerouting atau pengalihan rute beberapa trayek angkot. Rencana ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan jalur Bus Trans Jatim serta menata ulang trayek lama yang terbentuk sejak 1998.
Meski begitu, Jaya, sapaan akrabnya, menegaskan tidak ada pembatasan jumlah angkot yang beroperasi selama masa penyesuaian. Namun, para sopir diminta memperbaiki kondisi armadanya serta melengkapi dokumen operasional seperti kartu pengawas (KPS), STNK, dan bukti uji KIR.
Sembari menyiapkan rerouting, Dishub juga membuka peluang bagi sopir angkot untuk mendaftar sebagai pengemudi Bus Trans Jatim. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan dampak sosial dari perubahan sistem transportasi. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho