MALANG KOTA - Janji bantuan modal Rp 3 miliar untuk masing-masing Koperasi Merah Putih (KMP) belum terealisasi hingga saat ini. Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, pemerintah pusat masih menimbang skema penyaluran bantuan modal tersebut. Skema awalnya yakni KMP mengirim pengajuan ke bank pelat merah.
Seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Namun dalam prosesnya, skema itu belum berjalan optimal. Sebab, perbankan membutuhkan jaminan untuk menyalurkan kredit (selengkapnya baca grafis). Seperti diketahui, mayoritas pengurus KMP baru dilantik pertengahan tahun ini.
Mayoritas dari mereka belum memiliki aset atau harta lain yang bisa dijaminkan ke bank. Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi membenarkan belum ada satu pun KMP yang mendapatkan modal dari perbankan. Menurut dia, KMP harus memiliki unit bisnis terlebih dahulu agar mendapatkan pinjaman dari bank.
Agar bisa menjalankan unit bisnis, untuk sementara Pemkot Malang mendorong KMP agar bekerja sama dengan lembaga lain atau pengusaha lokal. Eko menuturkan, beberapa KMP kini mulai membuka unit bisnisnya. Seperti penyediaan sembako dan LPG.
”Karena itu kebutuhan dasar, pasti anggota koperasi atau warga membutuhkan. Kami dorong fokus untuk itu,” ujar Eko. Dari catatan diskopindag, ada delapan KMP yang mulai menjalankan bisnis penjualan LPG. Sedangkan untuk sembako ada enam koperasi yang menjalankannya.
Sampai saat ini, lanjut Eko, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis terkait bantuan modal. Dia menekankan, untuk modal KMP, pemerintah daerah yang pasti tidak bisa membantu. Sebab, anggaran yang dimiliki pemkot juga terbatas.
Karena itu, dana yang tersedia di bank negara diharapkan bisa segera dikucurkan. ”Karena belum ada modal, mayoritas dari 57 KMP (di Kota Malang) belum beroperasi. Tetapi kami pastikan semuanya sudah berbadan hukum,” tambah Eko.
Sementara itu, KMP di Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang telah merancang skema pengajuan kredit ke perbankan. Kemungkinan mereka tidak akan mengajukan pinjaman 100 persen. Hanya menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis koperasi.
Ketua KMP Bumiayu Wusono menyampaikan, kemungkinan besar pihaknya bakal mengajukan pinjaman Rp 100 juta. Angka itu mempertimbangkan aset yang dimiliki koperasi tersebut. ”Kami memiliki aset (senilai) Rp 200 juta,” terang Wusono.
Dengan pinjaman hanya Rp 100 juta, Wusono yakin bila itu akan lebih aman. Sebab, kredit yang diajukan hanya setengah dari nilai aset yang dimiliki. Jika kemungkinan terburuk tidak bisa membayar kredit, bisa diganti dengan aset milik koperasi.
”Kami tidak terlalu banyak membutuhkan modal untuk tahap pertama. Yang penting bisa mengembangkan unit bisnis yang sekarang sudah berjalan,” tuturnya. Saat ini, KMP Bumiayu menjalankan tiga unit bisnis. Di antaranya penjualan LPG, sembako, dan pembayaran tagihan bulanan secara elektronik.
Karena keterbatasan modal, mereka hanya melayani pesanan. ”Seperti LPG kami dapat dari agen itu Rp 16 ribu. Kemudian dijual ke anggota Rp 18 ribu,” beber Wusono. Ketika mendapat suntikan modal, dia mengaku bahwa pihaknya sudah mempersiapkan strategi pengembangan bisnis.
Nanti, KMP Bumiayu tidak sekadar menyediakan logistik berdasar pesanan. Namun juga akan menyetok seperti toko pada umumnya. Itu agar KMP bisa menjangkau konsumen yang lebih banyak. Tidak terbatas pada anggota saja.
”Kami juga sudah berencana membuat bazar di kelurahan ketika modalnya sudah didapat. Agar keberadaan koperasi ini dikenal luas oleh masyarakat,” jelas Wusono.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Joko Budi Santoso menerangkan, kesulitan KMP mendapatkan modal salah satunya karena belum ada track record yang meyakinkan.
Perbankan tentu tidak ingin banyak mengambil risiko dalam penyaluran kredit. Mereka harus memikirkan apakah kredit itu bisa terbayar dengan baik dan menghitung risiko kegagalan bayar.
”Sedangkan usaha sembako atau LPG di tempat lainnya itu jelas pendapatannya berapa. Kemudian sudah berdiri beberapa tahun, sehingga pinjaman yang diberikan lebih aman,” ujar Joko. Agar segera mendapatkan bantuan modal, dia menyarankan agar KMP bersinergi dengan pemerintah daerah.
Itu sesuai instruksi pemerintah pusat, yakni jaminan pinjaman 30 persen bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. ”Kalau di kabupaten lebih mudah, karena dana desa 30 persennya bisa digunakan untuk jaminan ke bank.
Untuk di kota ini yang perlu dirumuskan keamanannya. Memang bank harus ada jaminannya,” tegas Joko. Bila pemerintah daerah mau terjun untuk itu, dia yakin problem permodalan bisa teratasi. (adk/by)
Editor : A. Nugroho