MALANG KOTA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dinilai masih menyisakan celah pengawasan. Salah satunya soal penerapan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk dapur MBG yang dikhawatirkan hanya jadi formalitas tanpa memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menegaskan, SLHS semestinya berfungsi sebagai jaminan mutu dan alat kontrol kebersihan. Bukan sekadar persyaratan administratif. Ia menilai, jika proses verifikasi dilakukan asal-asalan, potensi terjadinya kasus keracunan makanan di sekolah bisa meningkat.
”Kalau belum memenuhi syarat, jangan diterbitkan. Lebih baik prosesnya lama tapi hasilnya benar-benar layak,” ujarnya, Senin (11/11).
Menurut Suryadi, Satuan Pemberi Pangan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar operasional prosedur sebelum mendapatkan sertifikat. Ia juga mengingatkan agar pihak penguji tidak mengedepankan target jumlah penerbitan.
”Jangan hanya mengejar kuantitas. Kalau kualitas diabaikan, risikonya bisa fatal,” tambah legislator Partai Golkar itu.
Ia menilai, setelah sertifikat diterbitkan, pengawasan tidak boleh berhenti di situ. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang diminta melakukan pengecekan rutin ke dapur penyedia makanan untuk memastikan kebersihan, penyimpanan bahan pangan, serta pengelolaan limbah tetap sesuai standar.
”Program MBG ini menyangkut keselamatan anak-anak di sekolah. Jangan sampai jadi proyek seremonial tanpa kontrol di lapangan,” tegas dewan dapil Kedunkandang itu.
Suryadi juga mendorong agar setiap pelaku penyedia makanan menjadikan higienitas sebagai komitmen bersama, bukan sekadar kewajiban administratif menjelang pelaksanaan program. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho