MALANG KOTA – Rencana Pemkot Malang untuk menambah dinas baru tahun 2026 belum mendapat lampu hijau dari kalangan legislatif. DPRD Kota Malang meminta agar rencana tersebut dikaji lebih matang. Terutama terkait kesiapan anggaran agar tidak membebani keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta membenarkan adanya usulan pembentukan dua dinas baru. Yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Tenaga Kerja. Namun, pihaknya menilai proses pembentukan perangkat daerah tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak terhadap struktur belanja daerah.
”Secara ide, pembentukan dinas baru memang bagus agar kerja lebih fokus. Tapi ini perlu dilihat dari proporsi anggaran dulu. Kalau anggarannya cukup, bisa dijalankan 2026. Kalau belum, sebaiknya ditunda dulu,” ujarnya kemarin.
Saat ini, Damkar masih berada di bawah naungan Satpol PP, sedangkan urusan ketenagakerjaan masih bergabung dengan Disnaker-PMPTSP. Pemisahan menjadi dinas baru akan berdampak pada pembentukan struktur organisasi, tambahan pegawai, serta peningkatan belanja operasional.
”Tidak bisa dianggap hanya sekadar memisahkan bidang menjadi perangkat daerah. Ada konsekuensi kebutuhan sumber daya dan biaya yang besar,” tegas wanita yang akrab disapa Mia itu.
Postur APBD 2026 menunjukkan belanja pegawai sudah mencapai 49 persen dari total anggaran. Jika ditambah dua dinas baru, porsi belanja pegawai dikhawatirkan semakin membengkak dan mengurangi ruang untuk program pelayanan masyarakat.
”Kami tidak ingin APBD kolaps karena terlalu berat di belanja pegawai. Kalau masyarakat sampai dirugikan, itu yang harus dihindari,” tandasnya.
Meski begitu, Mia menegaskan bahwa sikap hati-hati dewan bukan berarti menolak usulan Pemkot Malang. Menurutnya, ide pembentukan dinas baru cukup relevan dengan kebutuhan daerah, namun perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dibutuhkan sebagai langkah antisipatif menuju status Kota Metropolitan. ”Gedung tinggi akan semakin banyak, risiko kebakaran juga meningkat. Maka perlu perangkat daerah yang fokus dalam pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Wahyu berharap, pembahasan antara Pemkot dan DPRD dapat menemukan titik tengah agar kebutuhan kelembagaan dan kemampuan anggaran dapat berjalan berimbang. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho