MALANG KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Diskopindag menggelar Pelatihan Melinting bagi karyawan Industri Hasil Tembakau (IHT) pada 17–18 November 2025 di Pabrik Rokok Jati Sari dan Abdi Jaya. Pelatihan dua hari ini diikuti sekitar 500 pekerja dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan, pelatihan tersebut merupakan penguatan kapasitas tenaga kerja IHT agar kualitas dan produktivitas semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa keterampilan melinting tetap harus dijaga meski proses produksi masih dilakukan secara konvensional.
”Upscaling seperti ini penting agar rokok yang dihasilkan tetap memiliki daya saing,” ujarnya. Erik juga menekankan bahwa sektor IHT merupakan penopang ekonomi daerah karena menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk pelatihan, layanan BPJS Kesehatan, dan kebutuhan penunjang lainnya. Pemerintah, lanjutnya, terus menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui perbaikan regulasi, layanan publik, dan pelatihan teknis.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan, pelatihan menghadirkan narasumber dari Pabrik Rokok Jati Sari, Abdi Jaya, serta Bea Cukai dan Kejaksaan. Materi difokuskan pada peningkatan keterampilan melinting, kualitas produksi, pemahaman standar mutu, serta ergonomi kerja agar pekerja mampu memenuhi tuntutan industri.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Malang juga menyerahkan bantuan 250 unit alat giling, 125 paket meja–kursi giling, dan Tembakau Siap Giling (TSG) untuk dua pabrik tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat memperlancar proses produksi dan meningkatkan efisiensi di lingkungan Industri Hasil Tembakau. (adn)
Editor : A. Nugroho