Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kekurangan 133 Guru sampai Akhir Tahun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Usulkan Rekrutmen Guru Tidak Tetap dengan Gaji dari Bosnas

Bayu Mulya Putra • Rabu, 19 November 2025 | 20:07 WIB
Kekurangan Guru di Kota Malang
Kekurangan Guru di Kota Malang

MALANG KOTA - Banyaknya guru yang pensiun setiap tahunnya membuat problem kekurangan personel tak pernah usai. Hingga akhir tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat masih ada kekurangan 133 guru. Itu tersebar di jenjang SD dan SMP (selengkapnya baca grafis).

Melihat kekurangan itu, Disdikbud tidak bisa berbuat banyak. Sebab, baik dinas maupun sekolah sudah tidak diperbolehkan mengangkat guru honorer. Mereka hanya bisa mengandalkan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memenuhi kekurangan.

”Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembukaan formasi ASN untuk tahun 2026,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Malang Ganis Indajani. Seperti diberitakan, mulai 2024 sampai 2026 nanti, pemkot mencatat sedikitnya ada 524 ASN yang purna tugas. Jumlah itu terdiri dari 493 guru dan 31 tenaga kesehatan (nakes) saja.

Pada 2025 ini, total ada 155 guru yang memasuki masa pensiun. Sementara tahun depan bakal ada 202 guru yang purna tugas. Untuk mengatasi kekurangan yang terjadi setiap tahun, disdikbud mengusulkan agar pemda atau sekolah bisa melakukan perekrutan guru tidak tetap (GTT) lagi.

Untuk skema gajinya, bisa dipenuhi lewat bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas) atau BOS Reguler. Opsi itu dianggap realistis, sebab penggajian guru non-ASN dari bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sudah tidak diperbolehkan lagi.

Di tempat lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menuturkan, untuk sementara pihaknya meminta sekolah dan dinas bersabar.

Menurut dia, ASN yang ada bisa dimaksimalkan dengan mengajar di beberapa sekolah. ”Asal tidak melebihi ketentuan jam mengajar maksimal 37 jam per minggu,” ujar Hendru. Itu satu-satunya skema yang bisa diterapkan agar tidak menabrak aturan pemerintah pusat.

Pihaknya berjanji bakal merumuskan kekurangan guru dan mengusulkan pengangkatan ASN lagi untuk tahun depan. Meski sampai saat ini informasi pelaksanaan dan pembukaan formasinya belum jelas.

Contoh kekurangan guru terjadi di SDN Polehan 1. Posisi salah satu guru kelas di sana sudah kosong sejak bulan Juli. Pihak sekolah sudah mengajukan ke dinas untuk dilakukan penambahan guru. Namun belum ada jawaban.

”Solusinya, untuk sementara ada guru mata pelajaran (mapel) agama yang saya mintai tolong untuk mengisi (kekosongan),” ujar Kepala SDN Polehan 1 Mochammad Shilfina Zuhdy. Pihaknya berharap keterisian guru di sekolahnya bisa segera teratasi. Sebab guru agama juga merasa kewalahan karena harus mengajar mapel agama di seluruh kelas.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang Agus Wahyudi juga membenarkan sulitnya pemenuhan kebutuhan guru. Untuk sementara, dia mencatat ada kekurangan tiga guru di sekolahnya.

Yaitu guru Pendidikan Agama Islam, guru Agama Katolik, dan guru Matematika. ”Sementara ini masih dibantu guru honorer hingga Desember,” paparnya. Agus berharap formasi pengangkatan guru ASN segera dibuka untuk tahun 2026.

Kaji Opsi Rekrut Nakes lewat Anggaran BLUD

Informasi rekrutmen ASN 2026 yang masih abu-abu membuat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus mengatur manajemen pelayanan. Ada opsi untuk merekrut tenaga kesehatan (nakes) menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, opsi tersebut masih terus dikaji sampai saat ini.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Ari Laksmana mengatakan, fasyankes yang sudah berstatus BLUD meliputi 16 puskesmas. Selain itu ada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang dan RSUD Kota Malang.

Ari menyebut bahwa fasyankes yang berstatus BLUD memiliki pendapatan sendiri. Di samping dari APBD, ada anggaran dari APBN, pendapatan jasa layanan kesehatan, hibah, hingga hasil kerja sama yang dihasilkan.

Dengan demikian, fasyankes bisa memenuhi kebutuhan sendiri, termasuk untuk belanja pegawai. ”Secara sistem perekrutan, fasyankes bisa membuka lowongan untuk tenaga profesional dengan jangka waktu satu tahun,” lanjut Ari.

Rencana awal sudah dirumuskan RSUD Kota Malang. Pada tahun 2026, mereka membutuhkan beberapa layanan tambahan. Seperti layanan kanker, jantung, stroke, urologi, serta kesehatan ibu dan anak.

Itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak.

”Untuk pengajuan BLUD tahun 2026, RSUD membutuhkan tambahan SDMK sebanyak 41 orang,” sebut Ari. Sementara saat ini, RSUD Kota Malang baru memiliki 18 pelayanan dokter. Pelayanan yang dimiliki seperti pelayanan medik umum, pelayanan spesialis penyakit dalam, pelayanan spesialis obstetri dan ginekologi, dan pelayanan spesialis radiologi.

Total dokter umum maupun dokter spesialis yang ada sekitar 51 orang. Untuk Labkesda Kota Malang belum ada pengajuan tambahan SDMK. Sementara Puskesmas masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Puskesmas Rampal Celaket dr Ali Syahib menyampaikan, kebutuhan SDMK di tempatnya saat ini sudah mencukupi. Jumlahnya ada 43 orang. ”Kalau fokus kebutuhan mendesak kami adalah akuntansi puskesmas,” ucap dia.

Ditanya soal kebutuhan tambahan berupa psikolog dan fisioterapis untuk menyesuaikan permenkes yang baru, Ali menyebut bahwa pihaknya berniat memenuhinya. Kebutuhan itu masih dalam kajian pihaknya. Selain itu, puskesmas juga harus mempertimbangkan anggaran BLUD yang dimiliki.

Senada dengan Ali, Kepala Puskesmas Cisadea dr Wijatmiko juga mengatakan bahwa kebutuhan SDMK di tempatnya masih mencukupi. Jumlah SDMK di tempatnya ada 39 orang. ”Kalau yang tambahan psikolog dan fisioterapis itu masih digodok,” kata dia. (aff/mel/by)

Editor : A. Nugroho
#pppk #pns #disdikbud #malang