MALANG KOTA – Kalangan dewan menyoroti lambannya proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu penyebab utama yang mencuat adalah mahalnya biaya konsultan yang harus ditanggung lembaga, termasuk pondok pesantren. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang segera merealisasikan bantuan tenaga ahli agar proses SLF bisa berjalan lebih cepat dan terjangkau.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum menyebut, percepatan SLF kini menjadi kebutuhan mendesak. Selain merupakan instruksi presiden, percepatan ini penting sebagai langkah antisipasi agar insiden serupa yang terjadi di Sidoarjo beberapa waktu lalu tidak terulang.
”Percepatan SLF ini sudah menjadi arahan pusat. Karena itu kami minta Pemkot Malang segera merealisasikan bantuan tenaga ahli,” ujarnya.
Ulum menegaskan, retribusi SLF sendiri sudah dipastikan akan digratiskan. Hanya saja, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur soal pembiayaan tenaga ahli.
Padahal biaya konsultansi justru jauh lebih besar dibandingkan retribusi SLF. Jika tidak ada skema bantuan sama sekali, beban tersebut dikhawatirkan terlalu berat bagi ponpes yang tengah mengurus legalitas bangunannya.
”Masih ada gap terkait biaya konsultan. Kami berharap dinas bisa mengupayakan agar layanan pendampingan ini juga bisa digratiskan,” tutur legislator PKS itu. Dengan adanya tenaga ahli, proses evaluasi bangunan dinilai bisa lebih terukur. Temuan kekurangan pun dapat segera dibenahi sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengecekan kualitas bangunan sebelum dilakukan perluasan. ”Sebelum menambah bangunan, cek dulu kelayakannya. Jangan sampai ada penambahan jika bangunan yang ada saja belum memenuhi syarat,” tandas dewan dapil Kedungkandang itu. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian