Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemutihan Pajak Kendaraan Kurang Enam Hari Lagi  

Aditya Novrian • Selasa, 25 November 2025 | 17:35 WIB

 

Pemutihan Pajak Kendaraan kurang 6 hari lagi
Pemutihan Pajak Kendaraan kurang 6 hari lagi

MALANG KOTA - Program pemutihan denda pajak kendaraan tinggal hitungan hari. Masyarakat bisa memanfaatkan pembebasan denda hingga 30 November 2025 nanti. Selain menaati kewajiban, ada hadiah menarik yang disiapkan Pemkot Malang untuk wajib pajak (WP).

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, untuk pembayaran hingga akhir November, bakal dibebaskan dari sanksi administratif. Seperti WP yay belum membayar pajak kendaraan selama tiga tahun. Mereka hanya perlu melunasi besaran pajak saja, tidak perlu membayar denda.

 

Selain itu, ada juga beberapa warga yang bisa dibebaskan dari denda dan tunggakan pajak tahun 2024 dan sebelumnya. Yakni warga kurang mampu yang terdaftar di data kemiskinan terpadu, driver ojek online, dan kendaraan roda tiga. Dengan kebijakan itu, mereka hanya membayarkan pajak tahun 2025.

 

”Untuk pemutihan pajak bisa dimanfaatkan masyarakat sampai akhir bulan November. Sedangkan untuk pengajuan keringanan dasar pajak kendaraan hingga bulan Desember,” tutur Handi. Mantan kepala dinas perhubungan (dishub) itu menerangkan, masyarakat dapat memanfaatkan program itu melalui layanan Samsat Kota Malang.

 

Termasuk berbagai program kolaboratif seperti Go to Kelurahan, Sambang Kelurahan, Singgah Perumahan, dan layanan jemput bola lainnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan publik, Bapenda juga menggencarkan program door to door. Mereka menerjunkan tim khusus ke alamat WP yang terlambat atau belum membayar.

 

”Kami juga menggunakan aplikasi SIAPP untuk memudahkan pendataan lapangan, termasuk riil lokasinya. Intinya untuk mendata apakah kendaraan masih ada di wajib pajak yang kami datangi sesuai alamat sesuai surat dari Samsat,” papar dia. Selain pemutihan, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah. Pada akhir tahun nanti, akan digelar pengundian lima tiket umrah gratis dan lima unit sepeda motor. Khusus untuk warga yang taat membayar pajak. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#pemutihan pajak #wajib pajak #Kota Malang #Pemkot #pajak kendaraan