Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rencana Renovasi Rumah Dinas Kepala Daerah di Kota Malang Disorot

Bayu Mulya Putra • Kamis, 27 November 2025 | 16:29 WIB
DISOROT DEWAN: Rumah dinas Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kecamatan Klojen masuk dalam rencana renovasi pada tahun depan. Rumah dinas wali kota juga masuk rencana renovasi.
DISOROT DEWAN: Rumah dinas Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kecamatan Klojen masuk dalam rencana renovasi pada tahun depan. Rumah dinas wali kota juga masuk rencana renovasi.

MALANG KOTA - Dua rumah dinas (rumdin) bakal direnovasi pada tahun depan. Yang pertama yakni rumdin Wakil Wali Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 16, Kecamatan Klojen. Selanjutnya yakni Rumdin Wali Kota Malang di Jalan Ijen Nomor 2, Kecamatan Klojen.

Kebutuhan anggaran untuk renovasi dua kediaman itu mencapai Rp 2,4 miliar. Rinciannya, perbaikan rumdin wawali dialokasikan Rp 2 miliar. Sedangkan untuk rumdin wali kota senilai Rp 400 juta. Alokasi yang tercantum dalam Rancangan APBD 2026 itu mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Sebab, renovasi dilakukan saat belanja modal atau belanja infrastruktur mengalami penurunan signifikan. Wawali Ali Muthohirin menjelaskan, perbaikan rumdin difokuskan pada ruang tamu. Selama ini banyak keluhan karena pihaknya tidak bisa menerima tamu dengan layak.

”Saya tidak mengajukan renovasi, saat itu hanya ditawarkan saja. Saya terima karena ruang tamu kurang representatif,” ujar Ali. Menurutnya, layout rumdin wawali tidak ideal. Karena ruang tamu sejalur dengan kamar pribadi.

Sehingga butuh perombakan atau renovasi agar tamu yang datang ke rumdin merasa nyaman. ”Selama ini sering masyarakat sungkan masuk karena ruang tamu gabung dengan kamar utama,” paparnya.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menuturkan, rumdin wawali memang membutuhkan peremajaan. Sebab, sudah sekitar 10 tahun tidak mendapatkan perbaikan.

”Tidak akan dilakukan rombak total, hanya penyesuaian ruangan saja,” terang Dandung. Selama renovasi, rumdin wawali kemungkinan tidak bisa digunakan. Sehingga untuk sementara, Ali harus menggunakan rumah pribadinya.

Sedangkan untuk perbaikan rumdin wali kota, Dandung menjelaskan bahwa fokusnya dilakukan pada genteng dan penopang atap. Selama proses perbaikan itu, wali kota tetap bisa menempati rumah dinasnya. ”Karena nanti akan dilaksanakan pada musim kemarau,” imbuh Dandung.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengingatkan potensi sorotan negatif dari masyarakat. ”Di tengah efisiensi, rasanya kurang bijak mengalokasikan anggaran sebesar itu hanya untuk rumah dinas,” kata dia. Arief mengatakan, jika memang butuh perbaikan, sebaiknya anggaran bisa dialokasikan secara bertahap.

Sehingga tidak sampai menyentuh angka miliaran rupiah. ”Saya lihat rumahnya masih layak untuk ditinggali. Jadi seharusnya tidak perlu dengan anggaran sebesar itu,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Beranjak dari hal itu, dia berharap pemkot bisa mempertimbangkannya lebih lanjut. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#DPUPRPKP #rumdin #malang #PKB