MALANG KOTA – Rancangan APBD Kota Malang 2026 akhirnya disahkan lewat rapat paripurna, kemarin (27/11). Hasilnya, dipastikan bila anggaran tahun depan menyusut hingga Rp 301 miliar dibanding tahun ini. Sejumlah program dipastikan terdampak atas penurunan nilai tersebut (selengkapnya baca grafis).
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, menurunnya APBD itu disebabkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan. Penurunannya hingga Rp 243 miliar. Pada 2025 ini, TKD yang diterima Pemkot Malang senilai Rp 1,324 triliun. Sementara tahu depan bakal menyusut jadi Rp 1,099 triliun.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menerangkan, pembahasan RAPBD bersama dengan Pemkot Malang sudah dilakukan secara hati-hati. Pertama yang harus dipastikan yakni mandatory spending atau pengeluaran wajib harus terpenuhi.
Seperti pengeluaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah. Selain itu, ada juga beberapa program prioritas dari DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang yang harus dijalankan tahun depan. ”Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, seiring dengan program prioritas yang sudah direncanakan,” ujar Amithya.
Dia menerangkan, ada anggaran program yang belum tuntas hingga 12 bulan. Program itu yakni Universal Health Coverage (UHC) atau premi BPJS Kesehatan. Anggaran yang ada baru cukup untuk melakukan pembayaran dalam jangka waktu enam bulan. ”Kami akan penuhi 12 bulan saat pembahasan Perubahan APBD,” imbuh politisi PDIP itu.
Dampak lain dari penurunan APBD 2026 yakni berkurangnya alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah pembahasan antara eksekutif dan legislatif, disepakati adanya pemotongan TPP hingga Rp 59,7 miliar. Itu berlaku bagi ASN di seluruh perangkat daerah.
Berdasar informasi yang dihimpun wartawan koran ini, pengurangan TPP terbesar terjadi di Dinas Kesehatan (dinkes) senilai Rp 9,8 miliar. Disusul Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rp 1,9 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp 1,7 miliar, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp 1 miliar.
Di luar perangkat daerah di atas, pengurangan TPP-nya tidak sampai Rp 1 miliar. Amithya meminta pemotongan TPP itu tak membuat semangat ASN mengendur. Dia menyebut, dengan keterbatasan yang ada, seluruh pihak harus mau berkorban. Tujuannya agar seluruh program prioritas bisa tetap terlaksana.
”Meskipun TPP menurun, pemantauan kinerja ASN harus tetap berjalan,” tegasnya. Politisi PDIP itu menambahkan, penurunan TKD yang berdampak pada penyusutan APBD harus menjadi pelecut semangat Pemkot Malang untuk lebih mandiri. Menurut Amithya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan.
Selama ini, legislatif menilai masih ada kebocoran PAD. Untuk memaksimalkannya, diperlukan proses digitalisasi. Dari catatan DPRD Kota Malang, ada 2.900 wajib pajak yang belum terpasang pencatatan transaksi digital atau e-tax. Padahal, jumlah restoran terus bertambah di Kota Malang.
”Melihat kondisi saat ini, kita harus berdiri di atas kaki sendiri. Jangan karena ada pemotongan TKD, kemudian kita menyerah, harus berinovasi,” tutur dia. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci untuk mendorong transparansi pelayanan publik. Dia yakin, transparansi yang kuat bisa meningkatkan kepercayaan publik dan memicu sentimen positif.
Itu akan berdampak pada peningkatan investasi di Kota Malang. ”Jadi, transparansi dan digitalisasi di dalam aset, retribusi, pajak itu harus benar-benar ditingkatkan,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kedungkandang itu.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut bahwa penyusutan APBD tidak bisa dihindari karena sudah keputusan dari pemerintah pusat. Itu tidak hanya terjadi di Kota Malang saja. Namun, juga terjadi di seluruh daerah. ”Dana transfer maupun bagi hasil semuanya turun. Itu sudah ketentuan yang diberikan kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Meski menyusut, Wahyu memastikan bahwa program mendesak yang dibutuhkan masyarakat tetap berjalan. Bahkan dua program bakal digeber pada awal tahun. ”Saya sudah perintahkan untuk lelang dini. Jadi setelah APBD mendapat persetujuan provinsi, kami akan lelang dan penandatanganan kontrak (dilakukan) tahun depan,” jelas dia.
Program lain yang terus berjalan adalah RT Berkelas atau bantuan Rp 50 juta per RT. Wahyu menyebut, program itu cukup ditunggu masyarakat. Sebab, usulan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tidak bisa diakomodir semuanya oleh Pemkot Malang.
”Dari usulan RT kemarin, ada yang menunggu gerobak sampah itu hingga tujuh tahun. Dengan program baru ini, akhirnya mereka bisa mendapatkannya tahun depan,” kata Wahyu. Usulan lain yang diterima pemkot seperti pengadaan tenda, kursi, hingga perbaikan jalan, dan drainase.
Terkait PAD, Wahyu memastikan bakal menggenjot potensi yang belum terserap. Perangkat daerah penghasil akan didorong meningkatkan inovasi dengan digitalisasi. ”Catatan pemasangan e-tax maupun pembayaran dengan QRIS juga menjadi perhatian kami. Perlu penguatan PAD menuju mandiri fiskal,” tegas pemilik kursi N1 itu.
Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi menyampaikan, selain meningkatkan PAD, eksekutif juga perlu melakukan evaluasi terhadap struktur belanja pegawai. Sebab, alokasinya terlalu tinggi. Mencapai 49 persen dari total belanja daerah.
”Idealnya belanja pegawai tidak sampai 30 persen. Dengan keadaan ini, kami mendorong ada moratorium penerimaan ASN agar tidak semakin membengkak (anggarannya),” terangnya. Selain moratorium, dia juga menyebut perlunya penataan ulang ASN. Suryadi meminta Pemkot Malang melakukan penataan terhadap struktur organisasi.
Selanjutnya yakni re-distribusi beban kerja ASN, penguatan pemantauan internal, dan kepatuhan. ”Perlu ada evaluasi jabatan, unit kerja, maupun struktur organisasi yang dianggap tidak efisien,” tambahnya. Bila tahap-tahap itu sudah dilakukan, dia optimistis dana belanja pegawai bakal lebih efisien. (adk/by)
Editor : A. Nugroho