Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Jalan di Kota Malang Rusak Belum Bisa Diperbaiki

Bayu Mulya Putra • Jumat, 28 November 2025 | 15:46 WIB
ANGGARAN TERBATAS: Kondisi ruas jalan di sekitar Taman Slamet di Kecamatan Klojen sudah mengalami kerusakan sejak beberapa waktu lalu.
ANGGARAN TERBATAS: Kondisi ruas jalan di sekitar Taman Slamet di Kecamatan Klojen sudah mengalami kerusakan sejak beberapa waktu lalu.

MALANG KOTA - Keterbatasan anggaran membuat dua ruas jalan belum bisa tersentuh perbaikan. Padahal, kondisinya masuk kategori rusak parah. Yang pertama yakni Jalan Taman Slamet di Kecamatan Klojen. Selanjutnya Jalan Pasar Induk Gadang (PIG) di Kecamatan Sukun.

Menjelang libur panjang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto memastikan kondisi jalan di Kota Malang secara umum dalam keadaan layak. ”Memang ada beberapa ruas jalan yang masih berlubang dan ada yang rusaknya parah,” ujar Dandung.

Salah satu titik yang mendapat sorotan adalah di Jalan Taman Slamet. Menurut dia, kerusakan di ruas tersebut tergolong berat. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan sekadar tambal sulam. Dandung memperkirakan, kebutuhan dana untuk rehabilitasi ruas jalan itu mencapai miliaran rupiah.

”Di situ kalau Rp 3 miliar saja masuk, karena harus perbaikan total. Harus overlay, tidak bisa hanya dilakukan penambalan,” jelasnya. Titik lainnya di Jalan Pasar Induk Gadang. Sama seperti Taman Slamet, kerusakan di saja juga tidak bisa ditangani dengan penambalan saja.

Ruas jalan harus dibangun ulang dengan metode lain. Yakni dengan teknik cor. ”Kalau di Gadang anggarannya lebih besar lagi, (butuh) Rp 14,9 miliar. Tahun depan kami mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan anggaran sebesar itu, tidak bisa jika dilakukan dengan APBD Kota Malang tahun ini,” papar Dandung.

Dia menjelaskan, rehabilitasi jalan di PIG juga akan mengubah konsep. Ruas jalan di kawasan itu akan dibangun menjadi dua jalur atau seperti jalan kembar. Selain itu, akan dibuat median yang memisahkan antara dua lajur.

Perbaikan akan dilakukan mulai dari Jembatan Pasar Gadang hingga lampu merah simpang empat Gadang. ”Pengerjaan perbaikan Jalan Pasar Gadang kemungkinan dimulai triwulan kedua tahun depan,” paparnya.

Di tempat lain, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menerangkan bahwa keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi jalan itu terjadi karena timpangnya APBD Kota Malang.

Disebabkan tingginya belanja pegawai, membuat besaran belanja modal tidak optimal. ”Dengan anggaran terbatas, kami minta Pemkot Malang tetap memperhatikan perbaikan jalan insidental. Menjelang akhir tahun tentu mobilitas kendaraan semakin tinggi,” kata dia. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#butuh #DPUPRPKP #pig #malang