Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah di Kota Malang Masih Kurang Tujuh Persen

Bayu Mulya Putra • Senin, 1 Desember 2025 | 16:02 WIB
PENUHI TARGET: Parkir bertingkat di Cyber Mall turut menyumbang pendapatan daerah.
PENUHI TARGET: Parkir bertingkat di Cyber Mall turut menyumbang pendapatan daerah.

MALANG KOTA - Tinggal selangkah lagi target pajak daerah tahun 2026 terpenuhi. Berdasar data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sampai 25 November lalu, realisasi mencapai 93 persen atau Rp 803 miliar. Untuk diketahui, target pajak daerah tahun ini di angka Rp 863,5 miliar.

Pemkot Malang masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk memenuhi kekurangan Rp 60,5 miliar. Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, dari 11 jenis, ada satu pajak daerah yang sudah melampaui target. Yakni pajak jasa parkir.

Pajak itu dipungut dari badan usaha yang memiliki lahan parkir dan tidak dikenakan retribusi. Seperti minimarket dan pusat perbelanjaan atau mal. ”Pajak parkir telah terealisasi 101,6 persen. Kalau dikonversi ke angka berkisar Rp 5,081 miliar dari target Rp 5 miliar,” kata Handi.

Untuk pajak lainnya, dia mengatakan bahwa setoran dari pajak hotel hampir memenuhi target. Hingga akhir November sudah terkumpul Rp 52,2 miliar dari target Rp 56 miliar. Sedangkan realisasi pajak restoran mencapai Rp 159 miliar dari target Rp 171 miliar.

Dua jenis pajak lain yang juga tumbuh positif yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Serta, Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk PBB realisasinya kurang Rp 3,5 miliar dari target. Sementara BPHTB kurang Rp 16,2 miliar.

Handi menerangkan, dari 11 objek pajak, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi paling seret. Itu dipengaruhi menurunnya jual beli mobil baru maupun bekas menjelang akhir tahun. ”BBNKB masih terealisasi 83 persen. Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terkumpul Rp 117 miliar dari target Rp 126 miliar,” jelas dia.

Untuk meningkatkan realisasi, bapenda rutin melakukan jemput bola atau pelayanan langsung di permukiman penduduk. Itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak. Biasanya, digunakan untuk pembayaran PBB dan pajak kendaraan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meyakini target pajak daerah tahun 2025 bisa terpenuhi. Sebab ada tambahan dua jenis pajak baru. Dengan realisasi 93 persen, dia yakin bahwa sisanya akan terkejar dalam satu bulan.

”Meski tahun ini realisasi bisa terpenuhi, kami harapkan tetap ada evaluasi khususnya di program digitalisasi. Karena kami mencatat ada dua ribu wajib pajak yang belum terpasangi e-tax,” papar Bayu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#PBB #BPHTB #Bapenda #malang