MALANG KOTA – Dibuka sejak Oktober lalu, namun masih nihil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dengan kata lain, menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke siswa belum terjamin keamanannya, termasuk dari ancaman keracunan.
Data Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) Kota Malang mengungkap, hingga kini baru tiga SPPG yang berproses di online single submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha elektronik.
Kemudian 17 SPPG mendapat rekomendasi untuk mengurus SLHS dan 22 SPPG masih berjuang untuk mendapatkan rekomendasi.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Ekonomi, Pariwisata, Sosial Budaya (Naker-PMPTSP) Kota Malang Bambang Nurmawan memaparkan, SPPG yang sertifikatnya sedang berproses adalah SPPG Madyopuro Kedungkandang di Jalan Sentani Raya Nomor 97 dan SPPG Kartika Nawa Indonesia di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen.
Satu lagi, SPPG Blimbing Purwodadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing. "Saat tim mengecek di OSS pada 28 November lalu, muncul nama tiga SPPG itu. Namun sepertinya masih berproses di perangkat pemerintahan terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI," terang Bambang.
Selain nama, dia melanjutkan, juga tercantum keterangan bahwa ketiga SPPG tersebut sudah melengkapi persyaratan. Antara lain sertifikat penjamah makanan. Kemudian, Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dari Labkesda Kota Malang yang meliputi hasil swab alat makan, swab penjamah makanan, dan 3 sampel makanan.
Persyaratan lainnya berupa hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Inspeksi tersebut biasanya dilakukan oleh puskesmas terdekat. Tujuannya untuk mengetahui kondisi pencahayaan, alat makanan, hingga luas dapur di SPPG.
Selain itu, dia mengatakan, juga harus ada dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari SPPG. "Jika semua persyaratan sudah lengkap dan tercantum di OSS, biasanya bisa dilakukan penerbitan melalui dinas perizinan. Namun masih ada sinkronisasi di Kemenkes RI," sambung Bambang.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinkes Kota Malang. Namun dinkes juga masih menunggu Kemenkes RI untuk akses agar SLHS milik SPPG bisa segera diterbitkan.
Di tempat lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh SPPG segera mengurus SLHS. Saat ini ada 17 SPPG yang sudah mendapat rekomendasi untuk penerbitan SLHS melalui dinas perizinan.
SPPG yang sudah mendapat rekomendasi dari dinkes antara lain SPPG Syarifuddin Islamic Center, SPPG Omah Fokus Ngabdi, SPPG Yayasan Pendidikan Soepraoen, SPPG Yayasan Batik Tulis, SPPG LP Ma'arif NU IR Rais, SPPG Insan Permata, SPPG Yayasan Madani Al Rahmah, SPPG Bahrul Maghfiroh, SPPG Bani Umar, SPPG Kartika Nawa Indonesia, SPPG Yayasan Anak Sekolah Indonesia Makmur, dan SPPG Purwodadi.
Selain itu, SPPG Purwantoro. Kemudian SPPG Kota Malang dan SPPG Klojen Kasin 2. Namun ada 22 SPPG lainnya yang belum mendapat rekomendasi penerbitan SLHS. "Kalau yang belum mendapat rekomendasi, itu karena masih dalam tahap verifikasi. Bisa juga gangguan sistem atau belum memenuhi syarat," jelas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Husnul menerangkan, untuk SPPG yang belum memenuhi syarat berarti belum memenuhi secara administrasi maupun hasil pemeriksaan. Sebagai contoh, ada 1 SPPG yang air-nya terpapar bakteri Escherichia coli (E coli).
Bakteri E coli bisa memicu penyebaran penyakit. Terutama diare atau infeksi saluran pencernaan. "Karena itu, kami minta agar SPPG menggunakan air PDAM. Baik untuk memasak maupun pencucian alat masak dan alat makan," tegas Husnul.
Selebihnya tidak ada kendala dalam pengurusan SLHS. Seperti kondisi bahan baku membuat makanan sudah terjamin. Untuk menjaga kondisi bahan baku, SPPG melakukan penyimpanan di ruang khusus.
"Bahan makanan basah ditaruh di cold storage, sementara bahan makanan kering ditaruh di tempat tersendiri," ucapnya. Dinkes juga mengimbau agar makanan diolah dengan tepat. Terlebih lagi saat ini, SPPG sudah diinstruksikan memasak makanan mulai jam 12 malam ke atas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Tujuannya agar makanan tidak basi. “Instruksi penyajian makanan juga sudah disampaikan kepada SPPG selama mengikuti pelatihan penjamah makanan,” tutur Husnul. Pelatihan penjamah makanan juga termasuk syarat untuk mendapat rekomendasi penerbitan SLHS.
Bagaimana respons sekolah-sekolah mengenai nihil SPPG kantongi SLHS? Kepala SMP Negeri 5 Kota Malang Agus Wahyudi mengatakan, pihaknya memaklumi proses pengurusan SLHS yang butuh waktu panjang.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengecakan SPPG sebagai langkah antisipasi siswanya keracunan. “Kami lihat langsung proses masaknya dan terlihat sudah sesuai standar. Ini dibuktikan selama uji coba berjalan lancar,” paparnya.
Dia mengatakan, kunjungan ke SPPG tersebut sudah membuat guru lega karena melihat langsung proses memasak MBG. Agus juga meminta para guru memperketat pengawasan. Paling tidak ada satu atau dua sample MBG yang diperiksa sebelum dibagikan ke murid.
Agus rutin berdialog dengan SPPG terkait menu yang disukai atau tidak disukai muridnya. Itu selalu disampaikan langsung kepada SPPG. Frekuensinya bergantung ada keluhan atau tidak dari murid. ”SPPG langsung ke kelas-kelas untuk meminta saran variasi menu dari siswa,” kata dia.
Tindakan preventif untuk mengantisipasi keracunan juga ditunjukkan oleh Kepala SDN Dinoyo 2 Jumain. Sejak sekolahnya menerima MBG basi beberapa waktu lalu, dia menugaskan dua guru untuk memeriksa setiap makanan yang akan dibagikan kepada murid. Mulai dari tampilan makanan, tekstur, hingga baunya.
“Kalau (makanan) yang basi kemarin sepertinya karena pengolahannya kurang tepat,” paparnya. Pihak guru juga lebih teliti saat membagikannya kepada murid, termasuk mengawasi ketika murid mulai membuka MBG dan menikmati makanannya.(mel/aff/dan)
Editor : A. Nugroho