Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gedung Parkir Kajoetangan Kota Malang Tuntas 2 Pekan Lagi

Mahmudan • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:42 WIB
DIKEBUT: Para pekerja yang membangun gedung parkir kajoetangan memadatkan lantai bawah sebelum dipasang keramik kemarin (2/12).
DIKEBUT: Para pekerja yang membangun gedung parkir kajoetangan memadatkan lantai bawah sebelum dipasang keramik kemarin (2/12).

MALANG KOTA – Pengunjung koridor Kajoetangan diperkirakan akan membeludak saat malam tahun baru. Oleh karena itu, pengerjaan gedung parkir terus dikebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan gedung parkir rampung dua pekan lagi, sehingga sudah beroperasi saat natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, progres pengerjaan gedung parkir kini 80 persen. Sisanya 20 persen akan dikebut dengan siswa waktu pengerjaan dua pekan lagi. ”Sesuai kontrak pekerjaan yang dimulai Juli lalu, harus rampung pada 15 Desember depan,” tutur Jaya.

Detailnya, lanjut dia, durasi pembangunan maksimal harus rampung 141 hari. Dengan anggaran yang dikucurkan Rp 9,1 miliar. ”Sebelum pengerjaan ini, kami melakukan pembelian lahan yang sebelumnya merupakan eks kantor bank. Dengan pemilik lahan, disepakati nilai jual Rp 25,6 miliar," jelasnya.

Total luas lahan parkir mencapai 1.300 meter persegi dan dibangun dua lantai. Kapasitas gedung parkir mampu menampung 45-50 unit kendaraan roda empat. Untuk parkir roda dua memaksimalkan parkir vertikal di Jalan Majapahit.

”Setelah kantong parkir beroperasi, mobil diutamakan masuk ke fasilitas itu. Nantinya diatur agar kendaraan di bahu jalan semakin berkurang,” tandas Jaya. Dengan adanya tempat parkir yang baru, Jaya optimistis kepadatan lalu lintas di Kajoetangan bakal berkurang. Utamanya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihaknya menyiapkan tim khusus untuk menertibkan parkir kendaraan di destinasi wisata itu. ”Kami juga terus mendorong penyelesaian pembangunan tepat waktu. Kontraktor juga paham durasi maksimal 15 Desember 2025,” tegas pria kelahiran Ambon itu.

Di lain pihak, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin mengingatkan rencana konektivitas antar-parkir vertikal bisa terwujud. Nantinya parkir di Kajoetangan harus terhubung dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit.

”Dengan pola itu, kami harap persoalan keterbatasan parkir di koridor Kajoetangan bisa teratasi. Sekaligus membuka peluang peningkatan PAD dari retribusi parkir,” tutur Anas. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#gedung parkir #dishub #malang #Nataru