Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pendapatan Asli Daerah Kota Malang Belum Mampu Tutupi Pengurangan Transfer ke Daerah

Aditya Novrian • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:20 WIB
PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG 2025 VS 2026
PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG 2025 VS 2026

MALANG KOTA – Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) kembali menjadi sorotan dalam pembahasan keuangan daerah. Di tengah penurunan aliran dana dari pusat itu, perhatian legislatif tertuju pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum cukup agresif untuk menutup celah anggaran.

Terlebih, target PAD tahun 2026 hanya naik tipis dibanding tahun sebelumnya. Dalam rancangan APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp 1,062 triliun. Kenaikannya hanya sekitar Rp 26 miliar dari target tahun 2025 yang berada di angka Rp 1,036 triliun.

Dari total target tersebut, pajak daerah dipatok menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 872 miliar. Retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp 130 miliar. Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 32 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 27 miliar.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurahkmadi menilai kenaikan tersebut terlalu konservatif. Menurutnya, Kota Malang seharusnya menyiapkan strategi lebih berani karena pengurangan TKD mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

”Pengurangan TKD ini harus jadi bahan evaluasi bersama. Realisasi PAD harus dioptimalkan supaya program pemerintah tidak terganggu,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa belum ada kepastian kapan kebijakan pengurangan ini berakhir. Karena itu, ia mendorong agar Kota Malang segera menguatkan kemandirian fiskal.

”Ke depan kami ingin komposisi PAD bisa menyumbang 60 persen APBD,” tambahnya. Ketua Fraksi Golkar Suryadi juga memiliki pandangan serupa. Ia menekankan perlunya terobosan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Ia mencontohkan digitalisasi pajak restoran dan parkir, serta penagihan piutang pajak yang masih menumpuk. ”Kepatuhan wajib pajak harus ditingkatkan. Potensi masih besar,” katanya.

Menjawab kritik dan dorongan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan langkah digitalisasi terus dipercepat. Mulai tahun depan, pembayaran retribusi pasar akan beralih penuh ke sistem elektronik. Wahyu juga menegaskan bahwa pemerintah kota sudah menargetkan kemandirian fiskal secara bertahap.

”Arahan Mendagri jelas, pemerintah daerah harus punya jiwa entrepreneur. Setiap tahun akan ada terobosan untuk meningkatkan PAD,” tuturnya. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#PAD #dprd #malang #tkd